Sementara itu, keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Tunjung juga menjadi sorotan. Slamet menduga terdapat aliran dana hingga ratusan juta rupiah ke BUMDes, namun tidak terlihat adanya aktivitas usaha yang nyata.
“Kami menduga ada kegiatan yang bersifat fiktif karena BUMDes tidak jelas wujud maupun kegiatannya,” ujarnya.
Sebagai bukti awal, LSM LBSI mengaku telah mengantongi hasil wawancara dengan kepala desa, sejumlah perangkat, serta tokoh masyarakat setempat. Selain itu, terdapat rekaman pernyataan bendahara desa yang mengaku tidak pernah memegang uang desa karena seluruh pengelolaan keuangan disebut berada di tangan kepala desa.
Atas temuan tersebut, Slamet berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan secara serius.
“Kami berharap APH melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, termasuk memeriksa pihak-pihak yang terlibat, serta memberikan perlindungan kepada pelapor dan saksi agar tidak terjadi intimidasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kanit Tipidkor Polres Lumajang, Aipda Irwan Lukito Hadi, membenarkan adanya kedatangan sejumlah warga ke Polres Lumajang. Namun, ia menegaskan bahwa kedatangan tersebut masih sebatas pengantaran berkas.
“Kemarin itu warga hanya mengantarkan dokumen terkait pengaduan dari LSM LBSI,” kata Aipda Irwan via chat WhatsApp.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan dan dokumen yang diterima.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.


















