Terkini

Mencuat Dugaan Pungli Rekrutmen SDM di RSUD Temayang

37
×

Mencuat Dugaan Pungli Rekrutmen SDM di RSUD Temayang

Sebarkan artikel ini
RSUD Temayang
Foto ilustrasi

BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Rekrutmen sumberdaya manusia (SDM), di RSUD Temayang, Bojonegoro, diterpa isu tak sedap. Warga pendaftar diduga dimintai uang hingga Rp7 juta untuk bisa bekerja di RSUD Temayang. Dugaan kuar pungutan liar (Pungli) ini diduga bersumber dari pemerintah desa setempat.

Salah satu sumber media ini mengatakan para pelamar kerja diminta menyetor uang jutaan rupiah dengan janji dapat diterima bekerja di RSUD Temayang melalui perantara pemilik akses ke pihak tertentu.

Dia mengungkapkan, besaran uang yang diminta berkisar antara Rp5 -7 juta. Dugaan pungli tersebut mengarah pada pemerintah desa.

“Yang meminta itu Pak Mudin, tapi katanya Pak Mudin hanya menjalankan perintah dari Pak Kades,” ujarnya.

Pada klarifikasinya pihak desa dan Dinas Kesehatan memberikan penjelasan berbeda.

Menanggapi tudingan itu, Kepala Desa Temayang dikonfimasi melalui chat WhatsApp membantah adanya praktik pungli.

Dia jika hal tersebut hanya isu yang tidak benar dan merupakan fitnah. Menurutnya, hanya ada penarikan uang sebesar Rp4 juta namun itu untuk pembayaran pelatihan menjadi security atau lisensi resmi.

“Itu tidak benar. Saya difitnah. Uang tersebut digunakan oleh calon security untuk mengikuti pendidikan security agar bisa mendapatkan sertifikat,” tegasnya.

Meski demikian, Kepala Desa Temayang mengakui bahwa pihak desa memang mendapatkan alokasi lima orang tenaga kerja dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro untuk dipekerjakan di RSUD Temayang.

“Kami mendapat jatah dua orang satpam dan tiga orang petugas cleaning service. Untuk satpam, karena belum memiliki sertifikat Garda Pratama, maka biaya itu digunakan untuk pendidikan agar memperoleh sertifikat tersebut,” jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Ninik Susmiati, mengaku tidak tahu ada praktik pungutan dalam proses rekrutmen ini.

Dia menegaskan perekrutan tenaqga kerja RSUD Temayang sepenuhnya dilakukan oleh pihak ketiga.

“Kami tidak tahu-menahu soal pungutan itu. Rekrutmen dilakukan oleh pihak CV, sehingga kami tidak berhubungan langsung dengan para pekerja,” tegas Ninik Susmiati.

Namun demikian, Ninik membenarkan bahwa Dinas Kesehatan memberikan alokasi lima orang tenaga kerja kepada pihak desa setempat, hal tersebut sesuai dengan arahan Bupati Bojonegoro.

“Iya benar, kami memberikan jatah lima orang agar warga sekitar bisa ikut bekerja di rumah sakit tersebut, karena hal tersebut sesuai arahan Pak bupati agar masyarakat sekitar diberdayakan. Makanya kami serahkan perekrutan pegawai melalui pihak ketiga yaitu CV, ” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60