Artikel

Minuman Fermentasi Beralkohol: Beda Proses, Beda Risiko, dan Relevansinya Bagi Kesehatan Publik

37
×

Minuman Fermentasi Beralkohol: Beda Proses, Beda Risiko, dan Relevansinya Bagi Kesehatan Publik

Sebarkan artikel ini
Minuman Fermentasi
Gama Mulya

Perbedaan proses produksi menjelaskan mengapa minuman fermentasi sering dibahas terpisah dari minuman hasil destilasi atau campuran.

Dalam wine dan beer, misalnya, polifenol dan asam organik berpotensi memodulasi stres oksidatif, fungsi endotel pembuluh darah, serta respons inflamasi. Argumen pembedaan ini bukan soal pembenaran konsumsi, melainkan soal pemahaman matriks pangan yang berbeda.

Dalam batas konsumsi moderat, minuman fermentasi beralkohol juga dikaitkan dengan peningkatan sensitivitas insulin serta interaksi terbatas dengan mikrobiota usus.

Meski bukti pada aspek mikrobiota belum sekuat pangan fermentasi non-alkohol seperti yogurt atau kefir, literatur menunjukkan adanya potensi biologis yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

Aspek lain yang sering luput dibahas adalah dimensi psikososial. Dalam konteks sosial-budaya tertentu, konsumsi moderat dapat memberi efek relaksasi, mengurangi stres psikologis ringan, dan memperkuat ikatan sosial.

Dalam kerangka kesehatan masyarakat modern, kualitas hidup dan kesehatan mental bukan variabel pinggiran.

Ironisnya, risiko terbesar bagi kesehatan publik di Indonesia justru kerap berasal dari minuman campuran ilegal dan oplosan.

Produk-produk ini sering menggunakan alkohol non-food grade, tanpa kontrol sanitasi, dan tanpa jaminan mutu. Dalam perspektif kesehatan masyarakat, legalitas dan standardisasi bukan ancaman, melainkan instrumen protektif.

Maka, perdebatan tentang minuman beralkohol seharusnya bergeser dari sekadar angka kadar alkohol menuju diskusi yang lebih substantif: proses produksi, pola konsumsi, konteks sosial, dan pengelolaan risiko.

Menyamakan semua jenis minuman beralkohol bukan hanya tidak ilmiah, tetapi berpotensi menutup mata terhadap sumber bahaya yang sesungguhnya.

 

(*) Penulis adalah Sarjana Teknologi Pangan, mempelajari Bioteknologi Pangan di Universitas Brawijaya, Ilmu Teknologi Pangan di Universitas Terbuka, sedang menempuh Magister Hukum di Universitas Katolik Soegijapranata, Magister Ilmu Biomedik di Universitas Gadjah Mada, dan Master of Dynamics of Emerging and Infectious Disease di Université de Montpellier.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi beritabangsa.id

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60