BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap sejumlah kepala desa (Kades) di Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, mencuat. Salah satu Kades di wilayah itu mengaku diminta menyumbang dana Rp5 juta untuk mendukung perayaan malam tahun baru.
Menurut pengakuan salah satu Kades yang enggan disebutkan namanya, iuran itu tidak hanya dibebankan kepadanya, tetapi juga kepada Kades lain di Kecamatan Sekar. Dana tersebut dikabarkan dikoordinasikan oleh salah satu Kades setempat.
“Iya, kami diminta menyumbang Rp5 juta untuk kegiatan malam tahun baru. Koordinasinya melalui salah satu Kades,” ungkapnya.
Namun berbanding terbalik, saat diwawancarai melalui Whatsapp Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bojonegoro, Welly Fritama, menegaskan perayaan malam pergantian tahun baru di Kecamatan Sekar telah dibiayai seluruhnya oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Disbudpar dan tidak ada pengutan sama sekali.
“Benar, kami memfasilitasi kegiatan itu. Kalau desa dan masyarakat mau tampil mandiri dan ada yang disupport, kita serahkan untuk berkoordinasi dengan desa dan pelaksana kegiatan,” ujar Welly, Senin (5/1/2025).
Welly juga menjelaskan pihaknya menyarankan adanya penggalangan donasi, namun bersifat sukarela dan ditujukan untuk membantu korban bencana alam sebagai bentuk kepedulian.
“Memang disarankan ada donasi sukarela untuk korban bencana alam di Aceh dan Sumatra, dan itu sudah dikoordinasikan serta dikomunikasikan dengan pihak Dinas Sosial,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Sekar, Sahlan, membantah ada kewajiban iuran yang ditarik oleh pihak kecamatan kepada para Kades. Dia menegaskan kecamatan tidak pernah menginstruksikan atau mewajibkan pungutan Rp5 juta untuk perayaan malam tahun baru.
“Tidak ada penarikan untuk kegiatan malam tahun baru di Kecamatan Sekar,” tegas Sahlan
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.


















