Terkini

Kemenhaj Jatim Fokus Validasi Data dan Istitha’ah Jamaah Haji 2026

64
×

Kemenhaj Jatim Fokus Validasi Data dan Istitha’ah Jamaah Haji 2026

Sebarkan artikel ini
Kemenhaj
Suasana saat rapat koordinasi.

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi penyusunan urutan kloter kabupaten/kota se-Jawa Timur, Senin (22/12/2025) di Harris Hotel & Conventions Gubeng, Surabaya.

Kegiatan ini diikuti Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kabupaten/kota beserta para operator haji se-Jawa Timur sebagai bagian dari tahapan strategis persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum konsolidasi kelembagaan menyusul diberlakukannya Undang-Undang nomor 14 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menandai lahirnya Kementerian Haji dan Umrah sebagai institusi baru.

Perubahan regulasi ini, menurut Plt Kepala Kanwil Kemenhaj Provinsi Jawa Timur, Muh As’adul Anam, membawa konsekuensi serius terhadap pola kerja, tata kelola, dan standar profesionalitas seluruh jajaran.

Ia menegaskan bahwa kehadiran para Kepala Kantor Kemenhaj kabupaten/kota dalam forum tersebut bukan semata sebagai individu, melainkan sebagai representasi institusi negara.

Oleh karena itu, dibutuhkan kesatuan citra kelembagaan yang kuat, sekaligus kemampuan menyampaikan informasi yang akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Dalam konteks penyelenggaraan haji, fungsi komunikasi dan koordinasi lintas sektor dinilai menjadi faktor krusial.

Kepala kantor di daerah dituntut mampu menjalin sinergi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait, seperti instansi kependudukan, imigrasi, dan pengadilan negeri, terutama dalam menyelesaikan persoalan perbedaan data identitas calon jamaah haji.

Selain itu, peran operator haji di daerah juga mendapat penekanan khusus. Seluruh penyajian data dan laporan diwajibkan berbasis Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Setiap informasi yang disampaikan harus memiliki dasar data yang valid guna menghindari kekeliruan dalam pengambilan kebijakan.

Plt. Kakanwil menegaskan bahwa orientasi utama Kementerian Haji dan Umrah bukan pada pengelolaan anggaran, melainkan pada kinerja dan kualitas pelayanan jamaah.

Seluruh aktivitas penyelenggaraan haji dirancang dengan pendekatan pengendalian dan pengawasan, yang tercermin melalui pembentukan Direktorat Jenderal Pengawasan dan Pengendalian serta Inspektorat Jenderal.

Terkait progres persiapan haji, Jawa Timur pada tahun berjalan memperoleh kuota sebanyak 42.409 jamaah.

Saat ini tahapan penyelenggaraan telah memasuki masa pelunasan biaya haji bagi jamaah cadangan.

Berdasarkan data, sekitar 2.600 jamaah tercatat mundur, menunda, atau belum memenuhi syarat istitha’ah.

Dari total porsi cadangan sekitar 9.000 jamaah, ditargetkan sedikitnya 60 persen dapat diberangkatkan.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60