Terkini

Polres Tanjung Perak Musnahkan Narkoba dari 304 Kasus Ungkap Sepanjang 2025

11
×

Polres Tanjung Perak Musnahkan Narkoba dari 304 Kasus Ungkap Sepanjang 2025

Sebarkan artikel ini
Polres Tanjung Perak

BERITABANGSA.ID, TANJUNG PERAK – Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana penyalahgunaan narkotika dari periode Januari hingga Desember 2025, di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak pada Rabu (10/12/2025).

Hal ini menjadi simbol komitmen kepolisian dalam memastikan transparansi penegakan hukum dan akuntabilitas publik.

Pemusnahan dipimpin Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anindita Harcahyaningdyah, mewakili Kapolres AKBP Wahyu Hidayat.

Sejumlah unsur penegak hukum turut hadir, antara lain Kasat Resnarkoba AKP Mochammad Suparlan, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Raden Heru Kuntodewo, perwakilan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Penyidik Madya BNN Provinsi Jawa Timur AKBP Eko Hengky Prayitno, Kepala BNN Kota Surabaya, serta perwakilan yayasan rehabilitasi.

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan tong dan perangkat khusus yang telah disiapkan.

Kompol Anindita menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus Satresnarkoba selama satu tahun terakhir.

Sepanjang 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangani 304 kasus penyalahgunaan narkotika. Dari jumlah tersebut, 302 kasus diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Satu kasus dihentikan karena tersangka meninggal dunia, dan satu kasus lainnya merupakan barang temuan.

“Dari 304 kasus yang kami tangani tahun ini, sebanyak 302 dapat diselesaikan melalui restoratif. Ini menunjukkan bahwa pendekatan keadilan pemulihan dapat diterapkan secara efektif dalam konteks tertentu tanpa mengurangi esensi penegakan hukum,” ujar Kompol Anindita.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 1.034 gram sabu, 1.038 gram ganja, delapan butir pil ekstasi beserta 4,01 gram serbuk ekstasi, 200 pipet kaca, 85 alat hisap, dan berbagai perlengkapan pendukung lainnya.

Kompol Anindita menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak terlepas dari peran aktif masyarakat.

Ia menilai bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan warga yang proaktif memberikan informasi menjadi faktor kunci dalam pengungkapan kasus.

“Dukungan masyarakat sangat krusial, baik dalam penindakan maupun penyebaran edukasi mengenai bahaya narkoba, khususnya kepada generasi muda. Kita berharap generasi mendatang dapat terbebas dari pengaruh narkotika,” tambahnya.

Wakapolres juga menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum aparat kepolisian kepada publik.

“Melalui kegiatan ini, kami menegaskan bahwa setiap langkah penegakan hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pemusnahan ini merupakan bukti bahwa barang bukti yang disita tidak akan disalahgunakan oleh pihak manapun,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60