BERITABANGSA.ID, LUMAJANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang patroli dan memberi imbauan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun menjaga ketertiban, keindahan, dan kenyamanan ruang publik.
Kasatpol PP Kabupaten Lumajang, Hindam Adri Abadan, mengakui patroli dan pengawasan dilakukan guna memastikan PKL tetap berjualan sesuai aturan.
“Kami menemukan beberapa PKL yang berjualan melebihi batas area yang diperbolehkan. Mereka kami imbau untuk segera memindahkan dagangannya ke lokasi yang sudah disediakan,” ujar Hindam.
Ia menegaskan langkah ini dilakukan secara persuasif, namun tetap tegas sesuai aturan.
“Kami selalu mengutamakan pendekatan humanis. Tetapi jika pelanggaran terus berulang, tentu ada sanksi yang diberlakukan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Kegiatan penertiban berjalan tertib dan kondusif. Tim Satpol PP memastikan tidak ada konflik dan seluruh PKL menerima arahan dengan baik.
Pemerintah berharap masyarakat dan para pedagang dapat bersama-sama menjaga ketertiban sehingga Alun-alun Lumajang tetap menjadi ruang publik yang nyaman, bersih, dan tertata.
“Kami mengajak semua pihak untuk mematuhi aturan demi kebaikan bersama. Ketertiban kota adalah tanggung jawab kita semua,” pungkas Hindam.
Dengan patroli ini, Satpol PP Lumajang menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban ruang publik sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara harmoni.
Salah satu PKL Alun-alun, mengatakan yang ditertibkan kali ini PKL yang di luar garis, kalau yang anggota paguyuban tidak pernah ditertibkan.
“Yang ditertibkan itu memang orang-orang yang baru jualan, mintanya jualan paling terdepan tidak mau tertib atau nurut paguyuban, kan batas akhir jualan pasti digusur,” ungkap Sis, nama samaran, Kamis (4)12/2025).
Di aspal itu, kata PKL sudah diberi garis putih. Setiap gerobak ada garis sendiri-sendiri agar tak keluar jalur.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.


















