Terkini

Kasus Penimbunan Solar Subsidi di Lumajang Dilanjut, Polisi Uber Sindikat Pelaku

29
×

Kasus Penimbunan Solar Subsidi di Lumajang Dilanjut, Polisi Uber Sindikat Pelaku

Sebarkan artikel ini
Solar
Truk yang diamankan beserta barang bukti lainnya

BERITABANGSA.ID, LUMAJANG – Penanganan kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi yang diungkap Polres Lumajang pada Senin (3/11/2025) di Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang, berlanjut. Penyidik Satreskrim Polres Lumajang memastikan proses hukum terus berjalan dan tidak berhenti pada penangkapan awal.

Sopir truk berinisial UP (54), warga Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, sudah ditetapkan sebagai terduga pelaku (terlapor).

Dia diduga kuat menjadi pengumpul solar subsidi dari SPBU untuk kemudian dijual kembali secara ilegal.

“Saat ini sopir truk sebagai terlapor masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan proses penyidikan masih berlanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Pras Ardinata melalui Kasubsi Pidm Sie Humas, Ipda Untoro, Kamis (4/12/2025).

Selanjutnya, penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Lumajang, ini menandai bahwa perkara telah resmi naik tahap penyidikan.

Sebelumnya, Unit Pidter Satreskrim Polres bersama Satpol PP Kabupaten Lumajang mengamankan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi N-9407-UN. Truk tersebut membawa solar subsidi dalam jumlah besar yang disimpan di dalam tangki (Kempu) berkapasitas 1.000 liter. Solar itu diduga kuat dibeli dari SPBU Labruk Lor.

Polisi menyebut terlapor berperan sebagai tengkulak yang membeli solar subsidi untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi, sebuah praktik yang melanggar hukum dan merugikan banyak pihak.

“Kami terus mendalami peran terlapor, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik penimbunan ini,” tambah Ipda Untoro.

Polres Lumajang menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi karena berdampak langsung pada masyarakat, terutama sektor transportasi, dan UMKM.

Untuk itu penyidik terus memperdalam menelusuri jaringan atau sindikat lain. Sekaligus jadi syok terapi bagi masyarakat agar tidak melakukan praktik serupa.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60