BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak di Kabupaten Bojonegoro dipadati Calon Jamaah Haji (CJH) 2026 guna melakukan registrasi dan foto pembuatan paspor di kantor Imigrasi Jalan Patimura, kabupaten setempat, Kamis (30/10/2025).
Salah satu CJH warga Desa/Kecamatan Kedungadem, mengaku kedatanganya ke kantor Imgrasi ini untuk foto paspor pemberangkatan haji 2026.
“Alhamdulillah kami mendaftar tahun 2012 dan harapan kami semua urusan lancar beranngkat dan pulang dari tanah suci. Kebetulan kami berangkat bertiga dengan saudara,” ungkapnya.
Kepala Kantor Imgrasi Bojonegoro, Achmad Buhari menjelaskan kegiatan hari ini para CJH yang akan berangkat pada 2026 melengkapi berkas, antara lain, foto paspor.
“Untuk hari ini jamaah yang melakukan proses foto sebanyak 660 dan kami bagi menjadi dua sesi yaitu hari Kamis dan Jumat. Hari ini 330 jamaah dan Jumat 330 jamaah,” terangnya.
Selanjutnya, proses awal data jamaah sudah dilakukan menggunakan barcode sehingga para jamaah yang datang hanya melakukan pengambilan foto. Paspor yang dibuat jika sesuai Prosedur Operasional Standar (POS) akan selesai 4 hari usai pemotretan.
Dia menambahkan saat ini masih ada CJH yang belum dapat melakukan syarat registrasi berupa foto maka pihak Imigrasi akan memberi waktu lagi.
“Kami akan memberi waktu untuk mereka yang belum sempat melakukan pembuatan paspor atau foto. Dan jika ada paspor yang hilang atau rusak kami akan berkoordinasikan dengan kantor Imigrasi di Surabaya,” tambah Achmad Buhari.
Achmad Buhari menjelaskan untuk persyaratan paspor rusak maupun hilang harus melalui mekanisme seperti membuat surat keterangan kehilangan dari kantor kepolisian, setelah itu pihaknya akan membawa berkas ke tandes untuk dilakukan mengecek Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Setelah melalui proses tersebut baru kami proses paspornya. Untuk biaya yang dikenakan yaitu Rp650 ribu dengan masa berlaku lima tahun,” jelasnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.


















