BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Kepala Desa (Kades) Ngampel, dituding Forum Masyarakat Ngampel (FMN), tak transparan terkait penghasilan desa dan tukar guling tanah. Mereka pun mengadukan Kades ke Camat.
Pantauan media ini, FMN di kantor Kecamatan Kapas, Bojonegoro, Selasa (28/10/2025), melalui Mujiono, ketuanya, menjelaskan maksud kedatangannya menemui Camat, dengan membawa tiga tuntutan. Pertama, pertanyakan tukar guling tanah kas desa (TKD), ganti rugi yang tak sesuai appraisal kesepakatan awal, dan merugikan masyarakat.
“Di TKD sendiri dihitung ganti rugi pada tahun 2020 sedangkan ganti rugi baru dilaksanakan pada tahun 2024 tetapi dengan hitungan ganti rugi nilai tanah pada tahun 2020. Hal ini jelas merugikan masyarakat karena hitungannya tidak sesuai harga jual saat ini,” terang Mujiono.
Selanjutnya, pihaknya meminta Kades Ngampel untuk membubarkan panitia pembangunan Masjid Ngampel karena pekerjaannya mangkrak dan membentuk panitia baru agar pembangunan segera terlaksana sesuai janji Kades.
“Mengingat akan adanya bantuan kembali dari pihak yang membantu pembangunan Masjid, agar dapat diterima oleh penitia yang baru. Pada intinya kami ingin ada keterbukaan dan dengan dana pembangunan Masjid,” lanjutnya.
Yang terakhir, terkait TKD yang disewakan oleh Kades, yang diduga dananya tidak masuk ke rekening kas desa. Serta ada sebagian TKD yang disewa melebihi jangka waktu masa jabatan Kades.
“Dan hasil dari sewa TKD itu tidak masuk pada catatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kami berharap Pemerintah Desa Ngampel transparan dalam segala kegiatan keuangan desa, agar masyarakat tahu untuk apa dan dari mana saja sumber keuangan desa seperti desa-desa lain,” pungkas Ketua FMN Ngampel.
Sementara itu, Camat Kapas, Zenny Bahtiyar mengaku sudah mendengarkan aduan dari FMN. Dia akan menjembatani dan memfasilitasi agar aduan masyarakat mendapatkan solusi yang terbaik.
“Kami akan berbicara dengan Kades Ngampel untuk mencari solusi dari permasalahan aduan ini dan mengharapkan Desa Ngampel bisa lebih baik lagi,” ujarnya.
Di lain pihak, Kepala Desa Ngampel, Purwanto menepis tudingan FMN. Kata dia terkait TKD, tukar guling sudah sesuai dengan regulasi yang ada.
Dia juga mengakui belum ada konfirmasi dari Camat Kapas jika telah ada warganya yang melapor atau memberikan aduan terkait dirinya.
Disinggung soal sewa TKD yang tidak transparan, Purwanto menyangkal. Dia mengatakan semua uang kas TKD tertulis jelas dan sudah dilakukan oleh Sekdes.
“Jika ingin ketransparanan ya silakan datang ke kantor bertanya ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar bisa jelas. Kami berterima kasih jika warga kami mau mengontrol setiap pekerjaan pemerintah desa. Dan selama ini saya mengfungsikan tugas saya sebagai kepala desa sesuai aturan yang seharusnya itu saja,” ungkap Purwanto.
Kades berharap semua unsur perangkat di masyarakat Ngampel dapat difungsikan sesuai seharusnya, seperti RT, RW dan BPD.
“Setiap ada rapat BPD ada keluhan masyarakat ini misal, kita selalu respon. Saya tidak anti kritik ada kritikan ya monggo, akan tetapi jangan hanya bisa mengkritik tapi tidak memberikan solusi, jadi untuk saat ini terkait aduan ke Camat saya menunggu,” tandasnya.
Jika terkait panitia desa pihaknya akan membuat panitia baru jika dana pembangunan masjid sudah terkumpul kembali, agar bisa segera ada pembangunan kembali.


















