BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menggelar anugerah pajak daerah 2025 di Alun-alun Jombang. Ajang ini menjadi bentuk apresiasi bagi para wajib pajak, pemerintah desa, dan kecamatan yang berkontribusi aktif dalam meningkatkan pendapatan pajak daerah.
Acara tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-115 Pemerintah Kabupaten.
Bupati Jombang Haji Warsubi mengungkapkan rasa syukur atas capaian penerimaan pajak daerah 2025. Hingga 30 September 2025, realisasi pajak daerah telah mencapai Rp262,39 miliar atau 91,63 persen dari target Rp286,37 miliar.
“Alhamdulillah, hingga akhir September realisasi pajak daerah sudah lebih dari 91 persen. Ini bukti nyata kesadaran masyarakat dan para wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Warsubi di hadapan para undangan, Sabtu (26/10/2025) siang.
Acara turut dihadiri Wakil Bupati Gus Salmanudin, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, para camat, kepala desa, pimpinan perusahaan, serta para wajib pajak dari berbagai sektor.
Dalam kesempatan itu, Bupati Warsubi menyerahkan penghargaan kepada kecamatan dan desa yang berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) lebih awal.
Tujuh kecamatan tercepat di antaranya Ngoro, Ploso, Kudu, Wonosalam, Plandaan, Tembelang, dan Sumobito.
Sedangkan 13 desa tercepat melunasi PBB-P2 antara lain Desa Bendet dan Jatirejo (Kecamatan Diwek), Kertorejo, Rejoagung, dan Sugihwaras (Kecamatan Ngoro), serta Desa Ploso (Kecamatan Ploso).
Bupati juga memberikan apresiasi khusus kepada wajib pajak patuh pengguna sistem e-Tax, di antaranya PT Rekso Nasional Food, PT Fast Food Indonesia, Nest Coffee, Epidemi Coffee, Tree On Hotel, dan PT Reska Multi Usaha.
Selain itu, penghargaan juga diserahkan kepada wajib pajak patuh lainnya seperti PT Indomarco Prismatama, CV Surya Jaya Utama, PG Jombang Baru, dan CV Surya Inti Pratama.
Tak ketinggalan, pelaku usaha yang aktif menggunakan metode pembayaran QRIS, seperti Tea Break dan PT Subroto Mitra Sejahtera (Duran Duren) juga turut diapresiasi.
Bupati Warsubi menegaskan, Pemkab Jombang terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah pusat untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas fiskal.
“Pada 15 Oktober lalu, Pemkab Jombang menandatangani kerja sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah (OP4D) dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Ini langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pajak yang transparan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pajak daerah seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) mencerminkan langsung geliat ekonomi masyarakat.
“Ketika aktivitas perdagangan, kuliner, perhotelan, dan hiburan meningkat, penerimaan pajak juga naik. Itu menandakan pertumbuhan ekonomi yang positif di Jombang,” katanya.
Warsubi pun mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk terus meningkatkan kesadaran serta kepatuhan membayar pajak.
“Pembangunan daerah tak bisa berjalan tanpa partisipasi aktif masyarakat. Salah satunya dengan membayar pajak tepat waktu. Mari jadikan pajak sebagai bentuk gotong royong membangun Jombang yang lebih maju,” tegasnya.
Acara Anugerah Pajak Daerah 2025 ditutup dengan penyerahan penghargaan simbolis dan pengundian hadiah utama berupa satu unit motor bagi wajib pajak terpilih.
Suasana semakin meriah dengan semangat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam memperkuat fondasi fiskal daerah.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.


















