BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Kajian Subuh di Masjid Al-Haq, Surabaya, Minggu (19/10/2025) disampaikan Ustaz Agus Mustofa, pendakwah rasional berbasis ilmiah, mengulaa riba dan sedekah. Mengungkap konspirasi kapitalisme dunia.
Kajian tersebut menjadi ruang refleksi mendalam bagi umat Islam di tengah krisis moral ekonomi global.
Ustaz Agus Mustofa menegaskan, Allah secara tegas menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba sebagaimana termaktub dalam Al-Baqarah ayat 275.
“Jual beli adalah pertukaran barang atau jasa dengan uang yang sepadan nilainya. Namun riba berbeda, ia adalah proses ‘menternakkan uang’. Uang ditukar dengan uang, namun harus bertambah. Inilah bunga yang menjadi akar sistem ribawi,” ujar Ustaz Agus.
Menurutnya, sistem kapitalisme moderen merupakan bentuk aktual dari sistem ribawi yang dilembagakan secara global.
Kapitalisme tidak lagi menempatkan uang sebagai alat tukar, tetapi menjadikannya komoditas yang diperdagangkan di pasar uang, pasar saham, hingga aset digital seperti kripto dan bitcoin.
“Ketika uang dijadikan komoditas, ia terlepas dari sektor riil. Orang bisa memperoleh keuntungan tanpa bekerja, cukup dengan meminjamkan uang. Akibatnya, ekonomi dunia mengalami gelembung atau bubble economy,” jelasnya.
Fenomena ini menyebabkan ketimpangan masif antara sektor riil dan keuangan. Data yang dipaparkan Ustaz Agus menunjukkan, nilai uang di sektor finansial global kini mencapai 20 kali lipat dibandingkan nilai ekonomi riil.
“Jika ekonomi riil dunia bernilai sekitar 100 triliun dolar, maka sektor keuangannya sudah mencapai 2.000 triliun dolar. Akibatnya, nilai uang turun dan inflasi meningkat karena jumlah uang beredar jauh melampaui barang dan jasa yang tersedia,” ujarnya.
Islam, kata dia, menolak ketimpangan itu. Dalam pandangan ekonomi Islam, keseimbangan antara sektor riil dan keuangan adalah prinsip pokok.
Uang seharusnya menjadi alat tukar yang mendukung aktivitas produktif, bukan menjadi komoditas yang melahirkan ketidakadilan.
“Islam mengajarkan sistem kerja sama, bukan sistem bunga. Seseorang yang memiliki modal dapat bermitra dengan yang memiliki kemampuan kerja melalui skema mudharabah atau musyarakah. Di situ kedua sektor hidup, sektor keuangan bergerak, sektor riil berproduksi, hasilnya pun stabil dan saling menghidupkan,” tutur Ustaz Mustofa.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa Islam tidak berhenti pada produktivitas, tetapi juga menuntut distribusi kekayaan.
“Orang yang sudah kaya wajib menyalurkan sebagian hartanya melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Di situ keadilan sosial ditegakkan, kesejahteraan diratakan, dan nilai kemanusiaan dijaga,” tambahnya.
Disinggung mengenai posisi bank syariah di tengah sistem global yang kapitalistik, Ustaz Agus Mustofa menilai, lembaga keuangan syariah di Indonesia masih dalam tahap semi-ideal.
“Bank syariah sudah mengarah ke sistem Islam, tetapi belum bisa sepenuhnya ideal karena sistem ekonomi makronya masih kapitalis. Kita hidup di tengah sistem global yang sudah terlanjur ribawi. Maka bank syariah pun bergerak dalam ruang kompromi, diatur agar tetap sesuai syariah namun tetap bertahan di tengah sistem dunia yang belum berubah,” jelasnya.
Menurut Ustaz Mustofa, seorang muslim semestinya tidak pasif menghadapi sistem kapitalisme global yang berbasis riba. Sikap yang bijak adalah memahami hakikat ekonomi Islam, menempatkan uang sebagai alat, bukan tujuan, serta menumbuhkan budaya produktif dan dermawan.
Muslim dituntut untuk memperkuat ekonomi berbasis sektor riil, berdagang, berwirausaha, atau berinvestasi dalam kegiatan yang nyata menghasilkan manfaat sosial.
Sedekah dan zakat bukan sekadar ritual sosial, melainkan strategi spiritual untuk melawan keserakahan sistem ribawi.
“Riba menumbuhkan ketimpangan dan keserakahan, sedangkan sedekah menumbuhkan keberkahan dan pemerataan. Ketika sedekah menjadi budaya, maka kapitalisme kehilangan cengkeramannya,” pesan Ustaz Agus Mustofa.
Kajian Subuh di Masjid Al-Haq kali ini bukan sekadar wacana keagamaan, melainkan seruan moral agar umat Islam berani merebut kembali arah ekonomi dunia, dengan menegakkan sistem yang berkeadilan, berbasis kerja sama, dan menghapus praktik riba yang menghisap nilai kemanusiaan.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.


















