Pemerintahan

Wamenag Optimistis Izin Prakarsa Ditjen Pesantren Terbit Jelang Hari Santri 2025

7
×

Wamenag Optimistis Izin Prakarsa Ditjen Pesantren Terbit Jelang Hari Santri 2025

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan kabar menggembirakan terkait proses pendirian Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.

Setelah melalui proses panjang sejak 2019, surat permohonan izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren akhirnya ditandatangani dan segera dikirim ke Sekretariat Negara.

Kabar tersebut disampaikan Romo Syafi’i usai bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini di kantor Kemenpan RB, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Pertemuan itu juga dihadiri Deputi Kelembagaan Menpan RB Nanik Purwati, Kepala Biro Ortala Setjen Kemenag Nur Arifin, Staf Khusus Wamenag Gayatri, serta Tenaga Ahli Junisab dan Jaka.

“Hari ini saya bersilaturahim ke Menpan RB, Ibu Rini. Alhamdulillah, ada kabar baik. Surat permohonan izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren ditandatangani hari ini untuk dikirim ke Sekretariat Negara,” ujar Wamenag.

Ia menambahkan, dirinya optimistis bahwa pada peringatan Hari Santri Nasional 2025 akan ada kado istimewa berupa izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren dari Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Romo Syafi’i, dukungan dan pendampingan Kemenpan RB sangat berarti dalam mengawal proses pembentukan Ditjen Pesantren. Upaya ini telah berjalan panjang sejak 2019 dan terus diperbarui pada 2021, 2023, hingga 2024.

“Tim Kemenpan RB selama ini terus melakukan pendampingan. Alhamdulillah, di era Menpan Ibu Rini, ada progres signifikan. Kita sangat apresiasi,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren merupakan kebutuhan mendesak. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, lembaga pendidikan Islam khas Indonesia ini memiliki tiga fungsi utama: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Ketiga fungsi ini bahkan sudah dijalankan pesantren jauh sebelum Indonesia merdeka. Pesantren telah hadir sejak abad ke-15 sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan penggerak sosial-ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Dalam fungsi pendidikan, pesantren kini berkembang dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi (ma’had aly), menjadi wadah pembentukan karakter dan penguatan pemahaman Islam rahmatan lil ‘alamin bagi jutaan santri di seluruh Indonesia.

Sementara dalam bidang dakwah, pesantren dikenal sebagai motor penyebaran nilai-nilai moderasi beragama, seperti tawassuth, tawazun, i’tidal, dan tasamuh.

“Dakwah pesantren mempromosikan nilai keseimbangan dan toleransi, yang menjadi modal sosial penting untuk memperkuat kerukunan umat,” tutur Romo Syafi’i.

Selain itu, pesantren juga terbukti berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat. Banyak pesantren menjadi episentrum ekonomi lokal melalui kegiatan pertanian, UMKM, hingga koperasi santri yang berkontribusi pada pengentasan kemiskinan dan pembangunan ekonomi inklusif, terutama di wilayah pedesaan.

“Tiga fungsi besar ini tidak bisa optimal jika hanya dikelola oleh satuan kerja setingkat eselon II di bawah Ditjen Pendidikan Islam. Negara perlu hadir dengan membentuk Ditjen Pesantren agar pengelolaan dan pengembangannya lebih terfokus,” tegasnya.

Data Kementerian Agama mencatat, saat ini terdapat lebih dari 42 ribu pesantren terdaftar di seluruh Indonesia.

Jumlah itu diperkirakan bisa mencapai 44 ribu jika termasuk lembaga yang belum tercatat resmi. Dari total tersebut, lebih dari 11 juta santri belajar di bawah bimbingan sekitar satu juta kiai dan dewan guru.

Direktorat Pesantren juga membina 104.204 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan 194.901 Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ).

“Jumlah ini menunjukkan besarnya tanggung jawab dan beban kerja yang menuntut adanya struktur organisasi setingkat direktorat jenderal,” kata Wamenag.

Romo Syafi’i menyampaikan bahwa Kemenag telah melakukan analisis beban kerja setiap unit untuk memastikan kesiapan pembentukan Ditjen Pesantren.

“Ikhtiar Kemenag bersama Kemenpan RB sudah maksimal. Saya optimis izin prakarsa dari Presiden terbit sebelum 22 Oktober 2025 sebagai hadiah Hari Santri, sekaligus penghormatan kepada para kiai yang telah mendedikasikan diri bagi kemajuan pesantren,” pungkasnya.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60