Terkini

997 Orang Diamankan, Polda Jatim Beber Fakta Aksi Anarkis

18
×

997 Orang Diamankan, Polda Jatim Beber Fakta Aksi Anarkis

Sebarkan artikel ini
Aksi Anarkis
Saat press conference di Polda Jatim.

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Polda Jawa Timur merilis perkembangan penanganan kasus perusakan, penjarahan, dan pembakaran fasilitas umum yang terjadi dalam rangkaian aksi anarkis di sejumlah wilayah provinsi ini.

Paparan tersebut disampaikan Kapolda Jatim Irjen Polisi Nanang Avianto, didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Jules Abraham Abast dan Dirreskrimum Kombes Polisi Widi Atmoko, Kamis (18/9/2025) di Gedung Press Conference Bidhumas Polda Jatim.

Kapolda Jatim menjelaskan, sejak 29 Agustus hingga 16 September 2025, aparat kepolisian mengamankan 997 orang dari 10 kota.

Dari jumlah itu, 582 orang merupakan dewasa dan 415 anak di bawah umur (ABH). Sebanyak 682 orang telah dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, sementara 315 lainnya menjalani proses hukum.

“Kami memilah dengan hati-hati, terutama terhadap anak-anak di bawah umur. Mereka kami kembalikan ke orang tua masing-masing agar mendapat pengawasan lebih baik,” ungkap Irjen Pol Nanang.

Ia menyayangkan tingginya keterlibatan remaja dalam aksi tersebut. Menurutnya, sebagian besar orang tua tidak mengetahui anak-anak mereka ikut dalam kericuhan. “Ini harus menjadi pembelajaran mahal bagi kita semua,” ujarnya.

Aksi brutal massa menimbulkan kerugian besar. Polda Jatim mencatat 111 warga sipil mengalami luka-luka, sebagian besar sudah menjalani rawat jalan.

Sementara itu, 105 personel Polri serta 12 anggota TNI juga terluka akibat serangan berupa lemparan batu, bom molotov, dan benda keras lain.

Kerugian materiil akibat perusakan fasilitas umum mencapai Rp256 miliar. Dari total tersebut, Rp42,2 miliar merupakan kerugian institusi Polri, sedangkan Rp214,1 miliar ditanggung pemerintah daerah.

“Dana sebesar itu seharusnya digunakan untuk pembangunan, pendidikan, dan pelayanan masyarakat. Sangat disayangkan bila habis untuk memperbaiki fasilitas yang dirusak akibat perbuatan anarkis,” tegas Kapolda Jatim.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko menyebut pengungkapan kasus difokuskan di empat wilayah: Polresta Sidoarjo, Polresta Malang Kota, Polres Kediri Kota, dan Polres Jember.

Di Sidoarjo, sebanyak 40 orang diamankan, terdiri dari 12 dewasa dan 28 anak. Dari jumlah itu, 18 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Aksi terjadi pada 29 Agustus di Pos Polisi Waru, di mana massa menyerang petugas, melempari batu, merusak bangunan, hingga berupaya membakar anggota dengan menyiramkan bensin.

Barang bukti yang diamankan meliputi 11 buku paham anarkisme, 42 bongkahan batu, 10 jaket hoodie, 9 sepeda motor, 18 handphone, 1 tameng Polisi, serta perlengkapan aksi lain.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60