Advertorial

Manfaatkan DBHCHT, Dinkes Blitar Gratiskan Biaya Berobat Ribuan Warga Kurang Mampu

14
×

Manfaatkan DBHCHT, Dinkes Blitar Gratiskan Biaya Berobat Ribuan Warga Kurang Mampu

Sebarkan artikel ini
Dinkes

BERITABANGSA.ID, BLITAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah mencover biaya kesehatan 75 ribu warga kurang mampu lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosal (BPJS) kesehatan.

Dengan adanya kebijakan tersebut, maka dipastikan masyarakat bisa berobat ke rumah sakit secara gratis, karena premi atau iuran BPJS Kesehatannya telah dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dokter Christine Indrawati, anggaran tersebut diambil dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar.

“Sebanyak 29 ribu iuran BPJS milik warga dibayarkan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sedangkan sisanya dibayarkan dari APBD. Rata-rata anggaran untuk pembayaran premi BPJS itu sekitar Rp37 miliar,” ungkapnya, Jumat (15/8/2025).

Dijelaskan pula oleh Christine Indrawati, bahwa setiap tahun Pemkab Blitar melalui Dinkes selalu mengeluarkan anggaran mencapai Rp37 miliar untuk pembayaran premi atau iuran BPJS Kesehatan warga.

“Secara umum sudah 77 persen warga Kabupaten Blitar tercover BPJS Kesehatan meski ada yang ikut BPJS Pusat, hingga perusahaan. Kita memang belum mampu mengcover 100 persen BPJS Kesehatan warga karena anggaran kita juga belum mampu,” imbuhnya.

Menurut Christine Indrawati, sebagian sumber dana untuk jaminan kesehatan tersebut selain dari dana DBHCHT juga bersumber dari dana APBD Kabupaten Blitar.

“Seperti pada tahun 2025 ini, total ada 29 ribu warga yang BPJS Kesehatannya dibayari dari DBHCHT. Untuk besaran pembayaran PBID (premi BPJS Kesehatan) dari DBHCHT sendiri sekitar Rp12,6 miliar,” terangnya.

Sedangkan untuk mengcover secara penuh 100 persen, lanjut Christine Indrawati, Pemkab Blitar belum mampu apalagi data terbaru jumlah penduduk Kabupaten Blitar yang mencapai 1,24 juta jiwa.

“Untuk itu, harus siap dana setidaknya Rp125 miliar per tahun. Kondisi itu masih sangat sulit direalisasikan untuk saat ini. Maka dari itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat yang mampu itu agar ikut BPJS Mandiri dan tidak menunggu dari pemerintah pusat atau daerah,” imbaunya.

Sebagai penutup, Christine Indrawati berharap dengan kebijakan ini, masyarakat tidak lagi bingung dan khawatir terkait biaya kesehatan ke depannya.

“Kami berharap, selain bisa meringankan beban warga kurang mampu terkait biaya pengobatan dan rumah sakit. Semoga kebijakan ini bisa berdampak nyata bagi masyarakat. Sehingga komitmen pemerintah untuk menjamin kesehatan masyarakat bisa benar-benar dirasakan,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.

 

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60