Terkini

LBH Ansor Desak Penyelidikan Lanjutan Terkait Kematian Siswa SMK di Mojokerto

13
×

LBH Ansor Desak Penyelidikan Lanjutan Terkait Kematian Siswa SMK di Mojokerto

Sebarkan artikel ini
LBH
Rekonstruksi ulang kematian siswa SMK Mojosari digelar di Desa Kedungmungal, Pungging, Mojokerto, Selasa (29/7/2025), menampilkan adegan pengejaran hingga ke area tanaman jagung.

BERITABANGSA.ID, MOJOKERTO – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Timur mendorong penegak hukum untuk meninjau ulang penetapan tersangka dalam kasus kematian M Alfan (18), siswa SMK Mojosari yang ditemukan meninggal di Sungai Brantas, 5 Mei 2025 lalu.

Dalam rekonstruksi ulang yang digelar di Desa Kedungmungal, Kecamatan Pungging, Selasa (29/7/2025), LBH Ansor mengungkap sejumlah catatan kritis.

Mereka menilai proses rekonstruksi justru menunjukkan peran dominan Khoiril alias Penceng—ayah dari salah satu saksi, Rifky—dalam aksi pengejaran terhadap korban.

“Dalam rekonstruksi tadi, peran aktif Khoiril sangat terlihat, bahkan lebih menonjol dari Rio Filianto (RF) yang saat ini menjadi tersangka utama,” ujar Muhammad Syahid, kuasa hukum dari LBH Ansor Jatim.

Syahid menjelaskan, dari adegan yang diperagakan, pengejaran terjadi sesaat setelah korban dan rekannya, Samsul, keluar dari rumah Khoiril. Dalam peristiwa itu, Khoiril langsung mengejar, sementara Rio baru menyusul.

“Pengejaran hingga ke area tanaman jagung memperlihatkan peran sentral Khoiril. Ini harus menjadi perhatian penyidik,” tegasnya.

LBH Ansor juga menyoroti sejumlah kejanggalan lain, termasuk penemuan sepatu korban yang tertata rapi tanpa kaus kaki. Menurut Syahid, hal tersebut tidak lazim dalam situasi kejar-kejaran yang panik.

Selain itu, terdapat perbedaan signifikan dalam keterangan waktu antara Khoiril dan Rio. Khoiril menyebut insiden terjadi pukul 11.30 WIB, sedangkan Rio mengaku baru pulang dan salat Ashar pukul 15.00 WIB.

“Perbedaan ini penting. Bisa menjadi indikator adanya informasi yang belum sepenuhnya terang,” ujarnya.

Mengenai dugaan bahwa korban melompat ke sungai, Syahid menyampaikan keraguannya. Hanya Samsul yang menyatakan dirinya melompat, sementara tidak ada saksi yang melihat langsung Alfan melakukan hal serupa.

“Kalau benar melompat, seharusnya ada yang melihat atau mendengar. Tapi tak ada satu pun saksi yang menguatkan hal itu,” jelasnya.

Atas temuan ini, LBH Ansor meminta agar proses hukum tidak berhenti pada satu orang tersangka saja. Mereka mendesak agar aparat kepolisian mempertimbangkan keterlibatan pihak lain, termasuk Khoiril, dalam bentuk peran serta atau tindakan pengancaman.

“Penerapan pasal tambahan seperti Pasal 351 KUHP atau pasal turut serta sangat relevan. Kasus ini memerlukan pendekatan penyidikan yang lebih komprehensif,” ujar Syahid.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama belum memberikan keterangan resmi. Usai rekonstruksi, ia meninggalkan lokasi tanpa menjawab pertanyaan media.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60