Terkini

Kejari Kota Mojokerto Musnahkan Barbuk Narkotika Senilai Ratusan Juta

11
×

Kejari Kota Mojokerto Musnahkan Barbuk Narkotika Senilai Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
Kejari
Petugas Kejari Kota Mojokerto bersama aparat terkait saat membakar barang bukti narkotika dan barang kejahatan lainnya.

BERITABANGSA.ID, MOJOKERTO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto memusnahkan barang bukti (Barbuk) dari 160 perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), di halaman Kantor Kejari, Kamis (24/7/2025).

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Joko Kris Srianto, menyampaikan Barbuk yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara pidana sejak Oktober 2023 hingga Juni 2025. “Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum dan memastikan barang bukti yang telah inkrah dimusnahkan sesuai prosedur,” ujarnya.

Barbuk yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 2.175,90 gram, pil double L sebanyak 824.072 butir, ganja seberat 50,098 gram, riklona 1.197 butir, alprazolam 80 butir, ekstasi 385 butir, minuman keras 71 botol, timbangan digital 40 unit, alat hisap sabu 11 buah, serta 485 item barang bukti lainnya termasuk uang palsu.

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan metode dibakar, dihancurkan, atau dipotong sesuai jenis dan tingkat bahayanya.

“Jika dinominalkan, total nilai barang bukti ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Pemusnahan ini sekaligus sebagai langkah pencegahan agar barang bukti tidak disalahgunakan,” pungkas Joko.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60