Terkini

Kejari Jombang Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Ribuan Slop Rokok Ilegal

17
×

Kejari Jombang Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Ribuan Slop Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Kejari
Tampak sejumlah barang bukti yang hendak dimusnahkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Jombang. Foto: Faiz Beritabangsa.id.

BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang memusnahkan ribuan barang bukti dari puluhan perkara pidana yang telah inkrah. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Jombang, Rabu (16/7/2025) siang.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika, rokok ilegal, minuman keras, hingga alat isap sabu. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, direndam, dan dicampur air agar tak bisa disalahgunakan.

“Alhamdulillah hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti. Dibakar, direndam, dan dicampur air supaya tidak bisa digunakan lagi,” kata Kepala Kejari Jombang, Nul Albar, kepada wartawan.

Nul menegaskan, pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan kejahatan, terutama peredaran narkotika.

“Narkotika ini kejahatan darurat, jadi harus ditangani secara serius,” ujarnya.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Jombang, Kusmi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas kejaksaan di bidang pidana.

“Ini adalah bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” jelas Kusmi.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 610,5 gram dari 54 perkara, 613 butir pil double L dari 24 perkara, 1.400 slop rokok tanpa cukai dari 45 perkara, ratusan botol miras berbagai jenis seperti Anggur Hijau, Toak, arak, serta alat isap sabu, pipet kaca, dan pil Yarindu.

Kusmi berharap, pemusnahan ini bisa memutus mata rantai peredaran barang ilegal di Jombang.

“Semoga ini jadi bentuk perlawanan kita terhadap tindak pidana di sekitar kita,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60