BERITABANGSA.ID, LUMAJANG — Kiai Durdi, warga Dusun Sumberwuluh Tengah, RT/RW 04/02, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Unit II Subdit I Ditressiber Polda Jawa Timur, Kamis (17/7/2025) besok.
Penyidik, Kompol Bambang Tri Sutrisno, yang dikonfirmasi tidak merespon pertanyaan soal penyelidikan lanjutan kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau penghinaan melalui media elektronik, sebagaimana diatur dalam pasal 45 Ayat (4) juncto pasal 27A Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dugaan peristiwa itu terjadi pada November 2024 lalu di wilayah Kabupaten Lumajang, di mana Kiai Durdi diduga menyampaikan atau menyebarluaskan tuduhan kepada seseorang yang dinilai dapat menyerang kehormatan atau nama baik pihak lain, melalui sistem elektronik.
Sesuai surat panggilan saksi ke-1 nomor: S.Pgl/Saksi.1/311/VII/RES.2.5./2025/Ditressiber/Polda Jawa Timur, dan suraat perintah penyidikan nomor: SP.Sidik/106/VII/RES.2.5./2025/Ditressiber/Polda Jawa Timur, 3 Juli 2025, kasus ini diproses serius.
Namun kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan hasil pemeriksaan sebelumnya, maupun potensi status hukum terpanggil.
Namun, proses penyelidikan ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menangani perkara-perkara yang melibatkan penyebaran informasi digital yang berpotensi melanggar hukum dan merugikan orang lain.
Sementara itu, sejumlah warga di Desa Sumberwuluh menyatakan harapan agar proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan profesional, serta tidak menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat.
Kiai Durdi saat dikonfirmasi media ini menyebutkan dia akan memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum.
“Iya ditunda hari Kamis tanggal 17 Juli 2025,” jawabnya singkat.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat penggunaan media sosial dan sistem elektronik harus bijak, apalagi sudah memenuhi ruang kehidupan masyarakat.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id


















