BERITABANGSA.ID, BLITAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar akan mengalokasikan sebagian besar anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 untuk rehabilitasi fasilitas kesehatan (Faskes) di pelosok.
Melalui alokasi anggaran dari DBHCHT, Faskes seperti Puskesmas dan Puksesmas pembantu (Pustu) yang mengalami kerusakan dan terabaikan akan mendapat perhatian serius dari Dinkes Kabupaten Blitar.
Hal tersebut disampaikan oleh Muhdianto, selaku Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar saat di temui awak media di kantornya.
Dia juga mengatakan dengan adanya dukungan DBHCHT, pihaknya akan langsung mengawasi hingga ke wilayah pelosok untuk melakukan rehabilitasi faskes yang kurang layak.
“Kami manfaatkan anggaran DBHCHT ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini terhambat akses kesehatannya hanya karena fasilitas rusak atau tidak layak pakai,” ujarnya, Rabu (9/7/2025).
Dijelaskan pula bahwa untuk 2025 ini, Dinkes Kabupaten Blitar kebagian anggaran sebesar Rp15,2 miliar. Di mana anggaran tersebut selain difokuskan buat rehabilitasi fakses, juga akan dialokasikan pada pelayanan dan penyediaan sarana kesehatan lainnya.
“Jadi untuk anggaran Rp12,6 miliar digunakan untuk menanggung Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan, sedangkan Rp1,68 miliar untuk rehabilitasi fasilitas kesehatan, dan sisanya Rp864 juta dipakai untuk pengadaan obat-obatan,” jelasnya,
Sedangkan untuk anggaran rehabilitasi Faskes. Dia menyebutkan pihaknya tengah memprioritaskan pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan di daerah terpencil.
“Jadi tiga Puskesmas pembantu yang akan dibangun tahun ini ada di Desa Tumpak Kepuh, Kecamatan Bakung, Desa Widodaren Kecamatan Kademangan, dan Desa Kulon Kecamatan Sutojayan dan satu puskesmas lainnya, yakni Puskesmas Suruhwadang, akan direhabilitasi,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan, kenapa fokus utamanya lebih ke pembangunan ulang beberapa Pustu di tiga daerah tersebut ? Hal itu karena mendesak dan sangat vital keberadaannya untuk memberikan pelayanan kesehatan dasar.
“Rehabilitasi faskes seperti beberapa pustu tersebut, sangtalah bersifat emergency response. Sebab hal ini menyangkut kenyamanan, keselamatan, dan keberlangsungan pelayanan kesehatan di beberapa pusat kesehatan,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Esty Lastini menambahkan terkait pertimbangan pemilihan lokasi tersebut berdasarkan hasil evaluasi dan usulan dari puskesmas setempat.
“Kecamatan di wilayah itu sangat luas dan cukup sulit dijangkau tenaga medis. Kehadiran Pustu ini diharapkan menjadi solusi atas keterbatasan akses dan untuk memperkuat layanan kesehatan primer seperti posyandu ibu-anak, posyandu lansia, hingga layanan rawat jalan,” terangnya.
Terkait kelengkapan fasilitas alat kesehatan (Alkes), Esty mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan ke Kementerian Kesehatan pada akhir Mei lalu.
“Sesuai roadmap Kemenkes 2025–2028, seluruh kebutuhan alkes Pustu akan disuplai langsung oleh pemerintah pusat dan diharapkan dapat diterima paling cepat akhir tahun ini,” katanya.
Tak hanya dari sisi infrastruktur dan alat kesehatan, Dinas Kesehatan juga akan mengerahkan satu tenaga kesehatan dan dua kader kesehatan di setiap Pustu yang dibangun.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk memastikan masyarakat di pinggiran Kabupaten Blitar bisa menikmati layanan kesehatan yang optimal,” lanjutnya
Sebagai penutup, dia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar mendorong agar DBHCHT digunakan secara efektif, berkelanjutan dan berdampak nyata.
“Kami ingin setiap rupiah dari DBHCHT punya dampak nyata. Tidak hanya untuk pengobatan, tetapi juga perbaikan secara menyeluruh. Baik fasilitas ataupun pelayanan kesehatannya. Sehingga benar-benar dirasakan oleh masyarakat di pelosok,” pungkasnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id