Advertorial

Manfaatkan DBHCHT 2025, Dinsos Blitar Salurkan BLT Kepada Buruh Pertembakauan

46
×

Manfaatkan DBHCHT 2025, Dinsos Blitar Salurkan BLT Kepada Buruh Pertembakauan

Sebarkan artikel ini
DBHCHT
Malik Dwi P, Staff Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar

BERITABANGSA.ID, BLITAR – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada ribuan buruh.

Penyaluran BLT DBHCHT yang dilakukan pada bulan Juni tersebut diberikan kepada 3.901 penerima manfaat dari tiga kategori yakni buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh.

Mengacu pada surat keputusan (SK), ada sekitar 3.997 orang yang terdaftar dari tiga kategori tersebut penerima manfaat dari BLT DBHCHT di 2025.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.901 data sudah melalui proses klarifikasi dan sudah menerima bantuan. Sementara 81 orang lainnya, masih dalam proses pembukaan rekening untuk pencairan pada Juli.

Penyaluran bantuan yang dilakukan oleh dinas sosial Kabupaten Blitar, sebagai bentuk dukungan dari pemerintah daerah kepada masyarakat yang bekerja di sektor pertembakauan.

Yuni Urinawati, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar, melalui Malik Dwi P, selaku stafnya, mengatakan bantuan tersebut ditujukan kepada pekerja yang ber-KTP Blitar.

“Warga ber-KTP Kabupaten Blitar yang bekerja di pabrik rokok dan perkebunan tembakau serta cengkeh. Ini juga mencakup pekerja yang bekerja di dua perusahaan rokok yang berlokasi di Kota Blitar,” ungkapnya Senin (7/7/2025).

Malik Dwi juga melanjutkan, bahwa pihaknya sudah mulai melakukan penyaluran sejak pada bulan Juni 2025. Di mana para penerima manfaat tersebut sudah memenuhi syarat dan sudah melalui proses klarifikasi.

“Saat ini penyaluran tahap pertama sudah berjalan, dan sisanya akan kami cairkan pada bulan Juli ini. Jadi penyalurannya bertahap karena harus melalui proses klarisifikasi dan pendataan terlebih dahulu,” imbuhnya.

Terkait penyaluran BLT DBHCHT itu, Yuni Urinawati, selaku Kabid memambahkan bahwa proses pencairannya itu melalui Bank Jatim ke rekening para penerima manfaat.

“Pencairan BLT DBHCHT melalui bank, hal tersebut untuk memastikan bahwa proses distribusi berlangsung secara transparan dan tepat sasaran,” tegasnya.

Untuk nominal yang diterima para penerima manfaat tersebut besarannya 300 ribu perbulan.

“Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan. Dan bantuan tersebut akan diberikan selama enam bulan berturut-turut. Jadi totalnya 1.800.000,” katanya.

Sebagai penutup, dia berharap terkait dana BLT DBHCHT itu akan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang bekerja di sektor pertembakauan.

“Melalui program ini, pemerintah Kabupaten Blitar berharap bisa meringankan beban ekonomi para buruh sektor pertembakauan. Serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada industri hasil tembakau,” pungkasnya.

.>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60