BERITABANGSA.ID, SULSEL — Lembaga Transparansi Kebijakan Pemerintah (TKP) Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan menantang aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi proyek 6 pasar rakyat TA 2019 di Dinas Koperasi dan Perdagangan.
Aidil Adha, Ketua LSM TKP Bantaeng membeberkan 6 proyek pasar rakyat di Kecamatan Bissappu, Bantaeng, Eremerasa, Tompo bulu, Pa’jukukang dan Kecamatan Gantarang Keke ini didanai APBN puluhan miliar tak sesuai perencanaan.
Pria yang pernah mengungkap kprupsi empat orang wakil rakyat ini mengatakan bahwa pembangunan diduga kuat menyimpang dari spesifikasi dan Juknis.
“Laporan investigasi di lapangan kami menduga dikerjakan asal- asalan. Selain tidak punya azas manfaat, kami menduga telah merugikan keuangan negara,” ujarnya.
Pembangunan pasar itu diduga tidak sesuai spek, bangunan sudah rusak tanpa digunakan.
“Persoalan ini sudah bertahun-tahun kita soal, namun APH di Bantaeng tutup mata, KPK kan menegaskan, setiap pembuangan memakai anggaran negara dan tidak ada azas manfaatnya masuk kategori korupsi,” tegasnya.
Aidil meminta APH di Bantaeng segera mengusut tuntas dugaan KKN dalam proyek itu.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id