BERITABANGSA.ID, BOJONEGORO – Puluhan anggota organisasi masyarakat (Ormas) Madura Asli (Madas) Kabupaten Lamongan dan Gresik menggeruduk Kantor True Finance Cabang Bojonegoro, Jalan Veteran Sukorejo, kabupaten setempat, Rabu (9/10/2024).
Aksi damai Madas ini ingin mempertanyakan profesionalisme kerja dan prosedur penarikan unit kendaraan yang dilakukan oleh True Finance Bojonegoro.
Koordinator aksi, Nur Insani, mengatakan selain mengevaluasi penanganan kasus nasabah True Finance, mereka juga menilai penarikan unit kepada kliennya tak sesuai prosedur hukum.
“Dalam beberapa kasus bahkan adanya indikasi modus penipuan, dan praktik premanisme terjadi.
Cara-cara menarik kendaraan nasabah jelas melanggar hukum,” ujarnya.
Selain menimbulkan kecurigaan adanya indikasi penipuan, yang jelas juga tidak menghargai hak-hak konsumen atau nasabah.
“Maka kami meminta unit kendaraan milik Rumiyati Dusun Krajan Desa Suko Gunung, Kecamatan Kenduruan, Tuban yang ditarik paksa agar dikembalikan,” sergahnya.
Sementara itu, pihak True Finance pun menerima perwakilan aksi untuk mediasi di dalam kantor.
Mediasi berjalan kurang lebih selama dua jam.
Di dalam mediasi, Nur Insani menegaskan bahwa Ormas Madas, ingin mengklarifikasi terkait prosedur penarikan mobil kliennya, yang diduga menyalahi prosedur.
“Selain tidak prosedural, dan tidak sesuai hukum, maka kami meminta penyelesaian,” tegas Nur Insani.
Nur Insani menjelaskan kliennya diakui terlambat bayar kredit selama dua bulan, namun akan dilunasi.
Sehingga dia menginginkan agar True Finance mempermudah prosesnya.
“Kami juga siap membuat kesepakatan dan menjamin apabila klien kami jika terlambat lagi, kami akan men-somasi sendiri agar segera menyelesaikan kewajibannya, termasuk mengembalikan mobilnya kepada pihak True Finance dengan sukarela tanpa ada modus penipuan,” tegasnya.
Dia menambahkan, aksi damai ini dilakukan agar kepentingan konsumen yang didampinginya maupun pihak True Finance terjembatani.
Di sisi lain, True Finance meminta batas waktu tiga hari ke depan guna memproses semua tuntutan, dan akan membantu menyelesaikan persoalan nasabah atau klien dari Ormas MADAS dengan sebaik-baiknya.
“Untuk hasil lanjutannya, pihak True Finance masih minta waktu 3 hari ke depan mengurus masalah ini,” pungkasnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id


















