Terkini

Advokat Suryajiyoso Dukung Penuh Langkah Kortas Tipidkor Polri

2
×

Advokat Suryajiyoso Dukung Penuh Langkah Kortas Tipidkor Polri

Sebarkan artikel ini
Suryajiyoso
Advokat dan Dosen UT, Suryajiyoso SH.,MH (Foto: Nawan, Beritabangsa.id)

BERITABANGSA.ID, MADIUN – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pemenuhan pasokan batu bara. Perkara tersebut disebut berkaitan dengan gangguan pasokan listrik yang sempat berdampak pada sejumlah wilayah di Sumatera dan sebagian daerah di Pulau Jawa.

Proses penyelidikan dilakukan untuk mengungkap ada atau tidaknya penyimpangan dalam tata kelola pasokan batu bara yang berpotensi menimbulkan kerugian negara maupun mengganggu layanan publik. Aparat penegak hukum juga berupaya menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

Advokat sekaligus dosen, Suryajiyoso, menyatakan dukungannya terhadap langkah penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum. Menurutnya, pengusutan perkara harus dilakukan secara profesional, transparan, dan menyeluruh agar seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

“Saya mendukung penuh Kortas Tipidkor Polri dalam mengusut dugaan korupsi yang berkaitan dengan pasokan batu bara, termasuk apabila ditemukan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ujar Suryajiyoso, Jumat (10/07/2026).

Ia menilai penelusuran terhadap dugaan aliran dana hasil tindak pidana juga penting dilakukan apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti yang mengarah pada praktik pencucian uang. Menurutnya, langkah tersebut akan membantu aparat mengungkap secara utuh konstruksi perkara serta memulihkan kerugian negara apabila terbukti terjadi tindak pidana.

Suryajiyoso berharap penanganan perkara ini dapat berjalan secara independen, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menilai pengungkapan kasus secara menyeluruh akan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola sektor energi, meningkatkan akuntabilitas, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60