BERITABANGSA.ID, KOTA MALANG – Rapat paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda penyampaian hasil pembahasan badan anggaran (Banggar) terhadap rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) tahun anggaran (TA) 2024, digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Kamis (8/8/2024).
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika memimpin langsung rapat paripurna yang juga dihadiri oleh Sekda Kota, Erik Setyo Santoso, pimpinan DPRD, serta Kepala OPD Pemerintah Kota Malang.
Juru bicara Banggar, Bayu Rekso Aji, membacakan ada 6 organisasi perangkat daerah (OPD) mendapat tambahan anggaran dalam perubahan APBD 2024 yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebesar Rp525 juta untuk pengelolaan barang milik daerah sebesar Rp540 juta dan pengurangan belanja tidak terduga Rp14,9 juta.
Selanjutnya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) sebesar Rp25 juta untuk urban farming di SDN Dinoyo 2 Kota Malang, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Rp100 juta untuk jasa konsultan perencanaan dan pengawasan.
Kemudian pergeseran anggaran belanja pada Satuan Polisi Pamong Praja sebesar Rp641,7 juta untuk Honor Linmas di luar TPS dalam rangka Pilkada 2024, dan penambahan anggaran pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp250 juta, dengan rincian untuk Festival Batik Celaket sebesar 150 juta rupiah dan pengadaan alat kesenian Reog Dinoyoaji sebesar 100 juta rupiah.
Selain itu juga ada penambahan anggaran pada Dinas Tenaga Kerja PMPTSP sebesar 100 juta rupiah untuk pemeliharaan mall pelayanan publik (MPP).
Dari hasil pembahasan Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Malang, dicapai kesepakatan, target Pendapatan Daerah dalam APBD-P tahun anggaran 2024 sebesar Rp2.426.072.368.714.
Pendapatan tersebut berasal dari Pajak Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.010.696.747.991 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1.415.375.620.723.
Target PAD berasal dari Pajak Daerah sebesar 845,5 miliar rupiah, retribusi daerah Rp52.988.018.750, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp30.219.416.507, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp81.989.312.734.
Beberapa poin rekomendasi juga diberikan Banggar DPRD Kota Malang di antaranya mendorong Pemerintah Kota Malang agar segera merealisasikan, sehingga serapan anggaran mampu diserap secara maksimal dan sedapat mungkin menekan SILPA.
Selain itu Banggar juga mendorong agar pergeseran anggaran baik penambahan maupun pengurangan antar program, kegiatan dan sub kegiatan dalam upaya untuk memaksimalkan capaian target kinerja sesuai amanat RKPD 2024.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika usai rapat paripurna menyampaikan pembahasan dan pengesahan APBD perubahan merupakan tanggung jawab serta merupakan kewajiban anggota DPRD periode saat ini sehingga tidak membebani anggota dewan baru periode 2024-2029.
“Bulan Agustus ini bulan spesial, bagaimana kita menyelesaikan kewajiban kalau APBD perubahan ini disahkan oleh anggota dewan yang baru periode 2024 2029 maka masyarakatlah yang dirugikan,” ujarnya.
Karena setelah pelantikan itu butuh waktu sekitar 1 bulan untuk menentukan anggota dewan baru ini pun belum tertuju untuk membahas tentang APBD yang mereka tidak tahu pembahasannya.
“Oleh karena itu kita sepakati bahwa APBD perubahan sampai dievaluasi harus selesai,” ungkapnya.
Made juga menjelaskan bahwa pihaknya berpacu dengan waktu untuk membahas APBD Perubahan agar secepatnya disahkan, dan menunggu hasil evaluasi gubernur membutuhkan waktu selama dua minggu.
“Ini pengalaman baru yang luar biasa jauh lebih efektif, karena dalam bahasanya kita lebih fokus satu dan semua standby standby ada di tempat sewaktu-waktu kita panggil dan jauh lebih efektif kita bisa mengupas tuntas masing-masing OPD, tambahan anggarannya, pergeseran anggarannya pengurangan anggarannya kita tahu,” pungkasnya.
>>> Baca berita lainnya di google news beritabangsa.id