Terkini

Adu Sakti Banner Calon Wali Kota Malang Paling Sportif Jelang Pilwali 2024

334
×

Adu Sakti Banner Calon Wali Kota Malang Paling Sportif Jelang Pilwali 2024

Sebarkan artikel ini
Pilwali Kota Malang
Foto Banner calon wali Kota Malang

Arif menjelaskan sebagai pejabat negara secara kepatutan tidak dibenarkan juga

“Apapun alasannya apa lagi alasan sosialisasi dan penguatan tagline HUT Kota Malang yang kadaluarsa. Jan gak mbois blas,” ujar Arif.

Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang Ahmad Fuad Rahman, yang ditemui awak media mengatakan Pilkada merupakan pesta demokrasi merupakan moment pembelajaran bagi masyarakat, baik itu pasangan calon maupun tidak.

“Salah satu pembelajaran yang paling penting, kita dalam pemasangan banner maupun pamflet itu semua ada aturan mainnya, kalau mau pasang benner atau pamflet para calon ini harus izin dong,” kata Sam Fuad, cafe titik koma Kota Malang. Sabtu (6/7/2024) malam

Fuad menjelaskan kenapa harus izin dalam pemasangan benner tersebut, dikarena ada yang mengelola, seperti dinas perizinan dan dinas lainnya yang bertanggung jawab tentang hal aturan pemasangan banner atau pamflet.

Fuad membeberkan dia datang mengunakan dana pribadi ke Bapenda dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) Kota Malang guna daftar dan tanda tangan demi mentaati peraturan yang ada meskipun dirinya adalah anggota DPRD Kota Malang.

“Itu prosedur sehingga ketahuan siapa yang masang siapa yang bertanggung jawab,” beber pria yang akrab disapa Sam Fuad.

Lebih lanjut Fuad meminta Pemkot Malang juga menyediakan space di tempat-tempat tertentu dan strategis, sehingga ada ketentuan yang jelas mana yang boleh dipasang dan mana tempat yang tidak boleh dipasang banner, sehingga keindahan Kota Malang masih terjaga.

“Ide dari seorang pemimpin harus tersampaikan dengan baik, untuk itu tolong Pemkot Malang bisa memberikan tempat atau space yang strategis,” ujarnya.

Fuad mencontohkan bahwa di beberapa wilayah maupun luar negeri jelang pesta demokrasi, disediakan tempat khusus untuk menyampaikan ide, gagasan dan aspirasi dari masyarakat.

“Sehingga tidak hanya gambar foto calon tapi ide masukan dan saran dari masyarakat, sehingga terwujud dari rakyat untuk rakyat oleh rakyat,” ungkap Fuad.

Selain itu, dia meminta Dinas terkait, untuk tegas dalam menindak keberadaan banner atau pamflet tanpa izin para calon yang tidak memenuhi ketentuan.

“Tidak ada tebang pilih, ketika ada banner yang tidak berizin habiskan semuanya, Satpol-PP harus kenceng (tegas),” tegasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60