Pemerintahan

Merasa Terpanggil, Wakil Bupati Malang Turun Gelanggang Daftar Cawali Kota Batu

142
×

Merasa Terpanggil, Wakil Bupati Malang Turun Gelanggang Daftar Cawali Kota Batu

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Malang
Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto mengambil formulir pendaftaran cawali-cawawli di Sekretariat DPC PDIP Kota Batu. Ia merasa terpanggil untuk berkontribusi membangun Kota Batu

Soal pendaftaran, Didik membutuhkan waktu 2-3 hari untuk memenuhi seluruh administrasi, seperti SKCK, salinan KTP hingga ijazah. Beberapa persiapan, menurut dia, sudah berproses.

Utamanya dokumen-dokumen penting yang harus dilengkapi hingga komunikasi dengan petinggi partai dan calon.

banner 300600

“Sehingga ketika diserahkan tim penjaringan ke DPD dan DPP, tidak ada syarat lagi yang dipertanyakan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Punjul Santoso menerangkan, partainya membuka pendafataran calon wali kota (cawali) dan calon wakil wali kota (cawawali) sejak 27 Mei hingga 6 Mei.

Untuk pengembalian formulir diberi hingga tenggat waktu 25 Mei dan selanjutnya diserahkan ke DPP PDIP pada 31 Mei.

Siapa pun bisa saja mendaftar, sekali pun bukan kader partai. Asalkan sejalan dengan visi misi partai dan berniat membangun Kota Batu menjadi lebih baik.

”Monggo saja, siapapun, termasuk dari eksternal sekalipun. Memang sebagian besar pendaftar merupakan kader partai, hanya satu yang non kader, yaitu Pak Bambang beliau seorang pengusaha. Sementara untuk rekom mutlak berada di tangan DPP PDIP,” ujarnya.

Di sisi lain, muncul kabar jika Krisdayanti bakal mengambil formulir pendaftaran kepala daerah melalui DPC PDIP Batu pada Senin (6/5).

Sebagaimana diketahui, Sang Diva gagal mendulang suara pada Pileg 2024 sehingga tak bisa duduk kembali di kursi DPR RI.

“Rencananya besok (Senin, 6/5), Krisdayanti akan mengambil formulir pendaftaran,” ungkap Ketua Tim 9, Simon Purwo Ali Minggu, (5/5).

Simon menuturkan, yang bersangkutan tak hadir langsung mengambil formulir pendaftaran, melainkan diwakilkan kepada timnya.

Dia menambahkan, untuk pengambilan berkas pendaftaran bisa diwakilkan dengan dilampiri bukti surat kuasa. Sementara, saat pengembalian formulir pendaftaran tidak boleh diwakilkan, harus dengan orang yang bersangkutan.

“Surat mandat nya sudah kami terima. Rencananya besok sekitar jam 9- 10 tim Krisdayanti akan mengambil formulir pendaftaran,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *