Politik

DPC PDIP Magetan Gelar Rakercab Bahas Penjaringan Calon Bupati

42
×

DPC PDIP Magetan Gelar Rakercab Bahas Penjaringan Calon Bupati

Sebarkan artikel ini
DPC PDI
Ketua DPC PDI Perjuangan H Sujatno saat Sosialisasi di Magetan

BERITABANGSA.ID, MAGETAN – Menjelang pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada November 2024, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magetan menggelar rapat cabang diperluas, Minggu (28/4/2024).

Acara dilaksanakan di kantor DPC PDI Perjuangan Magetan, di Wisma Perjuangan, dengan agenda sosialisasi dan persiapan pendaftaran dan penjaringan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati.

Scroll untuk melihat berita

Rapat dihadiri seluruh pengurus DPC, dipimpin langsung Ketua DPC H Sujatno didampingi Sekretaris DPC, Suyatno dan Bendahara Hajjah Rita Haryati. Acara diikuti seluruh DPC dan perwakilan PAC se-kabupaten.

Ketua DPC Sujatno menyampaikan, proses penjaringan dimulai dari tanggal 1 – 15 Mei 2024. Ia meminta kepada segenap pengurus segera menyiapkan diri dalam menjalankan tugas partai dengan tetap kompak serta guyub rukun.

“Pengurus harus tetap kompak dan guyub rukun dalam melaksanakan penjaringan,” ajak Sujatno.

Karena proses penjaringan bakal calon bupati/wakil bupati akan segera dimulai, lanjut dia, maka kebersamaan, koordinasi, persatuan antar pengurus lebih ditingkatkan.

“Agar proses penjaringan dapat berjalan lancar dari awal sampai selesai nantinya,” kata Sujatno.

Sujatno juga meminta kepada peserta rakercab agar proses penjaringan disosialisasikan kepada masyarakat luas. Khususnya terkait penjaringan bakal calon yang dibuka untuk siapapun. Baik dari internal maupun eksternal PDI Perjuangan.

“Kami membuka pendaftaran bagi masyarakat Magetan yang ingin mencalonkan sebagai calon bupati atau calon wakil bupati melalui PDI Perjuangan.

“Tidak hanya untuk internal, namun kami membuka seluas-luasnya bagi masyarakat Magetan baik tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan sebagainya.

Proses penjaringan dilaksanakan untuk memverifikasi berkas kelengkapan para bakal calon yang mendatfar. Termasuk melakukan kajian analisa administrasi, kelayakan, elektabilitas, popularitas dan semua aspek pada diri pendaftar,” pungkasnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *