Terkini

Dinas PUPR dan LKLH Blora Bersih-bersih Kali Bunder Kamolan

151
×

Dinas PUPR dan LKLH Blora Bersih-bersih Kali Bunder Kamolan

Sebarkan artikel ini
Kali Bunder Kamolan
Kabid SDA PUPR Blora Bersama LKLh serta Relawan Lingkungan Memberikan Kali Bunder Kamolan

“Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dijalankan berdasarkan asas tanggung jawab negara, kelestarian dan keberlanjutan, membutuhkan penegakan hukum yaitu Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan Perda Blora nomor 1 tahun 2021 tentang pengelolaan sampah,” ucapnya.

Maka dibutuhkan peran aktif dinas teknis, masyarakat, aparat penegak hukum, lembaga konservasi lingkungan, perusahaan daerah, swasta dan semua pihak berupa penanggulangan, pemulihan dan pelestarian lingkungan hidup.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumberdaya Air Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Surat, mengucapkan terima kasih kepada lembaga konservasi Ijo Blora selaku inisiator aksi bersih sungai.

“Ini wujud nyata ternyata teman-teman pecinta lingkungan hidup yang tergabung di dalam lembaga hijau Blora itu sangat support dengan program-program pemerintahan,” terangnya.

“Sehingga kemarin kami diajak berkolaborasi dan kami support karena tujuannya menjaga kebersihan sungai di Kabupaten Blora,” tukasnya.

Dia berharap ada keteladanan diambil dari aksi bersih-bersih sungai ini.

Kata dia, ke depan di program mitigasi akan melibatkan seluruh masyarakat dan tempat lain untuk menjaga lingkungan.

“Sejak kepemimpinan Pak Bupati ini dicanangkan aksi bersih-bersih semisal di kali Grojogan, anak sungai Lusi, Jepon dan sungai lain,” terangnya

Program bersih lingkungan tidak harus menunggu OPD bergerak. Tapi masyarakat sudah bisa bergerak dan pihak dinas tinggal mensupportnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 300250Example 468x60