Karena harus ada langkah penanganan dan pemulihan agar kejadian tidak terulang kembali. Ada beberapa poin yang perlu dikenali oleh orang tua atau kerabat terdekat lainnya, sebagai tanda jika anak mengalami tindak kekerasan atau pelecehan.
“Selain jejak fisik, dapat dilihat pada ciri-ciri seperti mimpi buruk, sulit tidur dan mengigau, tampak lebih murung, tiba-tiba menjadi pemberontak, pemarah, dan impulsive, takut dengan orang yang memiliki ciri yang mirip dengan pelaku, takut dengan barang yang berhubungan dengan kejadian, hingga tindakan sengaja membahayakan diri,” ungkap dokter Ike.
Kemudian, anak, dapat dipindahkan ke rumah aman agar berjarak dari pelaku. Anak tetap perlu didampingi oleh keluarga yang dapat bertanggung jawab atas kondisi anak pasca kejadian.
“Intinya, anak harus dijauhkan dari pelaku, pendampingan piskologis tetap harus dilakukan, dan pelaku harus diproses secara hukum,” ujarnya.
Langkah Pencegahan dan Pemulihan
Mendapatkan ruang aman dan nyaman merupakan bagian dari hak anak yang perlu dipenuhi. Untuk itu, orang tua sebagai rumah pertama bagi anak, perlu perhatikan hal-hal kecil tersebut.
Perlu bagi orang tua untuk menciptakan suasana rumah yang sehat dan ramah anak. Kemudian pola mendidik anak yang disiplin dan tanpa kekerasan.
“Disiplinkan anak dengan penuh pertimbangan, jangan dalam keadaan kesal, periksa segala tindakan dan perkataan sudah baik atau belum, karena masalah dapat diselesaikan tanpa memukul atau membentak,” ujarnya lagi.
Tidak hanya mengenali ciri-ciri anak sebagai korban, orang tua pun wajib bantu laporkan dan membantu anak dalam proses pemulihannya.
Selain hal tersebut, perlu bagi orang tua untuk membangun hubungan yang positif dan harmonis dengan anak. Mendukung kegiatan anak, membangun awareness pada anak mengenai hak mereka.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id