Pemerintahan

Rapat Paripurna DPRD Sampang Bahas LKPJ Tahun 2023

775
×

Rapat Paripurna DPRD Sampang Bahas LKPJ Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna Sampang
Suasana saat Paripurna berlangsung di Gedung Graha Paripurna DPRD Sampang

BSRITABANGSA.ID – SAMPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, menggelar rapat paripurna ke empat masa sidang ke 1 (satu) Tahun Ke V (Lima) pada Kamis malam (28/03/2024).

Adapun agenda tersebut membahas terkait penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2023. Tepatnya di ruang graha paripurna DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Jum’at, (29/03/2024).

Scroll untuk melihat berita

Selain itu, di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang juga tentang penyampaian pengumuman dan penetapan nama nama Anggota panitia khusus (Pansus) LKPJ Bupati TA 2023.

Hadir di rapat paripurna tersebut, PJ Bupati Sampang Rudi Afriyanto yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiyawan, Fadol (Ketua DPRD Kabupaten Sampang), Rudi Kurniawan (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang), Anggota DPRD Kabupaten Sampang, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.

Pantauan media ini di ruang graha paripurna DPRD Kabupaten Sampang, sebelum dimulai rapat paripurna tersebut, seluruh peserta rapat serentak terlebih dahulu menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Dalam laporannya, H. Moh Anwari Abdullah Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang menyampaikan bahwa pihaknya telah mengudang anggota DPRD Kabupaten Sampang sebanyak 45 orang. Adapun anggota DPRD yang hadir pada hari ini kata dia, sebanyak 32 orang, sedangkan yang tidak hadir sebanyak 13 orang dengan keterangan ijin.

“Oleh karena itu sesuai peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Sampang Nomor 14 Tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Pasal 107 Ayat 1 (huruf c) maka rapat paripurna pada hari ini telah memenuhi ketentuan tata tertib,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Fadol, Ketua DPRD Kabupaten Sampang menyampaikan bahwa pada tanggal (27)03/2024) Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sampang telah mengadakan rapat dengan TAPD guna membahas surat masuk Bupati Sampang tanggal 15/03/2024 Nomor 000.7.5/109/434.301/2024 perihal LKPJ Bupati Sampang Tahun 2023.

Lebih lanjut, Fadol, memaparkan bahwa untuk penyampaian LKPJ Bupati Sampang Tahun 2023 telah dilimpahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiyawan, dengan surat tertanggal (27/03/2024) Nomor 100.3/37/434.013/2024 prihal pelimpahan kewenangan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang.

“Maka kami persilahkan kepada Saudara Sekretaris Daerah untuk menyampaikan LKPJ Bupati Tahun 2023,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *