BERITABANGSA.ID, KABUPATEN MALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang resmi meluncurkan program Eco Office sekaligus memperkuat komitmen pengelolaan sampah terpadu lintas daerah di Malang Raya, Senin (31/8/2026).
Program Eco Office yang diluncurkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang ini mengintegrasikan perubahan budaya kerja birokrasi internal perkantoran dengan strategi penanganan sampah regional yang aman, matang, dan berkelanjutan.
Bupati Malang HM Sanusi menegaskan, peluncuran Eco Office di Kantor DLH menjadi momentum untuk merombak kebiasaan harian para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga lingkungan kerja.
Dalam kesempatan tersebut, Sanusi menginstruksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang untuk menyiapkan regulasi resmi agar kebijakan ini wajib diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kantor kecamatan.
“Perubahan perilaku itu yang paling penting. Kepala daerah dan seluruh aparatur pada dasarnya adalah pelayan masyarakat. Karena itu, kemandirian, efisiensi, dan budaya menjaga lingkungan harus dimulai dari lingkungan kerja kita sendiri,” kata Sanusi.
Menurutnya, budaya memilah sampah dan menjaga kebersihan dari lingkungan kerja akan menjadi fondasi penting untuk mengubah sistem pengelolaan sampah secara luas. Dengan demikian, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dapat berkembang menjadi kawasan yang bersih, bebas bau, dan bernilai edukasi.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman menjelaskan bahwa penguatan budaya peduli lingkungan di tingkat birokrasi ini berjalan seiring dengan persiapan agenda besar pengelolaan sampah berbasis aglomerasi Malang Raya yang melibatkan Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu.
Dzulfikar mengungkapkan, mengingat produksi sampah Kabupaten Malang mencapai 1.100 ton per hari dengan wilayah geografis yang luas, pengolahan sampah tidak bisa dipusatkan pada satu titik saja.
Oleh karena itu, pembagian zona wilayah serta kehati-hatian dalam menentukan titik lokasi fasilitas termasuk rencana penerapan teknologi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) terus dimatangkan bersama seluruh pemerintah daerah terkait.
“Karena sistemnya itu aglomerasi tiga kabupaten/kota, jadi tidak bisa hanya dari sisi Kabupaten Malang saja yang menentukan, tapi harus persetujuan seluruh Malang Raya. Lebih baik kita lebih tajam untuk mencari di titik lokasi sekarang daripada nanti bermasalah setelah dibangun,” tandasnya.
Melalui sinergi antara transformasi budaya kerja birokrasi dan kolaborasi strategis antar-wilayah ini, Pemkab Malang optimistis tata kelola sampah di Malang Raya dapat terwujud secara efisien, aman, dan berdampak jangka panjang khususnya bagi masyarakat Kabupaten Malang.


















