Terkini

PT KAI Warning Aturan Penggunaan Stop Kontak di Kereta Api

864
×

PT KAI Warning Aturan Penggunaan Stop Kontak di Kereta Api

Sebarkan artikel ini
KA Stop Kontak

BERITABANGSA.ID, SURABAYA – Pemakaian stop kontak di Kereta Api, dilarang untuk carok rambut, hair dryer, dan penanak nasi.

Namun, belakangan ramai di media sosial adanya penggunaan stop kontak di KA yang tak sesuai peruntukannya tersebut.

Scroll untuk melihat berita

Oleh karena itu PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberi peringatan kembali akan aturan dalam penggunaan fasilitas itu.

Manager Humas KAI DAop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan fasilitas stop kontak atau colokan listrik yang tersedia di setiap kursi kereta api, hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gawai/gadget seperti handphone, tablet, atau laptop saja.

Beberapa hari ini diakui di media sosial ramai bicara soal seputar penggunaan stop kontak di KA untuk keperluan menanak nasi, alat catokan rambut, dan kipas angin portable yang digantung di atas kursi penumpang.

“Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga. Hal ini dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya dan berpotensi membahayakan keselamatan serta kenyamanan perjalanan kereta api,” kata Luqman Arif.

Di samping itu, penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.

Apabila penumpang mengalami kendala saat dalam perjalan, seperti AC kurang berfungsi optimal, penumpang dapat segera menghubungi petugas, kondektur yang berdinas agar segera tindaklanjuti. Nomor handphone petugas Kondektur tertera di masing-masing dinding kereta.

Penumpang juga dapat menyampaikan keluhan-keluhannya dengan menginfokan kode booking melalui pesan langsung (Direct Message) kepada Contact Center KAI di media sosial KAI, email cs@kai.id, WhatsApp 08111-2111-121, atau telepon di (021) 121.

“KAI mengimbau kepada pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai di antara sesama pelanggan agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman. Kami juga berpesan kepada pelanggan untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum,” pungkas Luqman Arif.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *