Pemilu

Hari Ini, Bawaslu Kota Surabaya Panggil Ketua AMI Soal Laporan Money Polityc

436
×

Hari Ini, Bawaslu Kota Surabaya Panggil Ketua AMI Soal Laporan Money Polityc

Sebarkan artikel ini
AMI

BERITABANGSA.ID SURABAYA – Puluhan perwakilan Aliansi Madura Indonesia (AMI), memenuhi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Jalan Tenggilis Mejoyo, Rungkut, Surabaya, Selasa (10/1/2024).

Mereka datang untuk menghadiri panggilan undangan klarifikasi laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu money politic, aduannya ke Bawaslu Kota Surabaya.

Scroll untuk melihat berita

“Kami melaporkan kasus money politic, pelanggaran tindak pidana Pemilu, yang dilakukan oleh tim sukses dari terduga tiga caleg PKB dan PDIP kepada Bawaslu Kota Surabaya,” tuturnya, Senin 19 Februari 2024.

Baihaki menyebutkan terduga tiga oknum Caleg yang melakukan politik uang tersebut berasal dari PKB dan PDIP.

Inisial Dis, Caleg DPR RI Dapil Jatim 1 Surabaya – Sidoarjo, MR (Caleg DPRD Provinsi Jatim ) Dapil Jatim 1 Kota Surabaya, dan MFA (Caleg DPRD Kota Surabaya) Dapil II Kota Surabaya.

“Salah satu oknum Timses ketiga caleg tersebut mendatangi anggota AMI yang berdomisili di Tambak Wedi Tengah. Mereka memberi uang Rp150 ribu dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu dalam amplop, alat peraga serta bahan kampanye,” jelasnya.

Baihaki, juga mengatakan pihaknya juga melaporkan dugaan praktik yang sama, atas nama M (caleg DPRD Provinsi Jatim) Kota Surabaya dan ZA (caleg DPRD Kota Surabaya) Dapil I Surabaya

“Kami juga telah melaporkan dugaan yang sama, yang dilakukan oleh tim koordinator pemenangan atas nama Caleg tersebut yang melakukan Money Politic,” ungkapnya

Tak hanya itu, pihaknya juga telah melaporkan dugaan Money Polityc (serangan fajar) lainnya yang dilakukan oleh salah satu timses caleg PDI Perjuangan Dapil II Kota Surabaya, berinisial AYH.

“Ini terjadi di Karang Tembok Pabrik Tahu, Semampir. Timses-nya menyebar uang dengan nominal per kepala Rp50 ribu, beserta spesimen surat suara dan bahan kampanye dalam amplop,” terangnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Surabaya Eko Rinda Prasetyadi mengatakan, pihaknya akan memproses segala laporan tersebut.

“Laporan yang dikirimkan oleh masyarakat kepada kami, kita klarifikasi dahulu dengan memanggil para pelapor, lalu akan kita jadwalkan untuk memanggil para terlapor,” ujarnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *