Terkini

Polres OTT Oknum Wartawan Pemeras Kades, Ini Respon PWI Pamekasan

731
×

Polres OTT Oknum Wartawan Pemeras Kades, Ini Respon PWI Pamekasan

Sebarkan artikel ini
pwi pamekasan
Gambar ilustrasi, sumber: suara sultra

BERITABANGSA,ID, PAMEKASAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan mengapresiasi operasi tangkap tangan (OTT) jajaran Polres terhadap oknum wartawan yang diduga memeras Kades, Rabu (31/1/2024).

“Kami pastikan itu bukan wartawan profesional. Bukan anggota PWI. Semua pengurus atau anggota PWI Pamekasan telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Dewan Pers. Tindakan itu menabrak kode etik jurnalistik,” ujae Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam.

Scroll untuk melihat berita

PWI Pamekasan mengecam keras aksi pemerasan yang dilakukan oknum wartawan gadungan itu. Tindakannya, kata Anam, jelas mencoreng citra jurnalis dan wartawan profesional.

Dia mengatakan, publik harus tahu bahwa jurnalis itu bekerja dengan kode etik. Aneh bila ada yang mengaku jurnalis lalu melakukan pemerasan.

Menurutnya, di pasal 6 Kode Etik Jurnalistik, jurnalis atau wartawan tidak menyalahgunakan profesi dan menerima suap.

“Menyalahgunakan profesi ini bisa diartikan mengambil keuntungan pribadi, misalnya meminta uang atau memeras,” tegasnya.

Dalam kasus itu, masyarakat pun harus berani melapor jika menjadi korban pemerasan yang ngaku-ngaku jurnalis.

Alumnus Pascasarjana IAIN Madura itu menyatakan, profesi wartawan dilindungi Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999.

Jika ada anggota PWI Pamekasan yang terlibat dalam pemerasan, tegas Anam, akan ditindak tegas, ppemecatan dari keanggotaan dan tidak akan mendapatkan perlindungan hukum.

“Tindakan pemerasan itu tindakan kriminal,” katanya.

Dampak ulah kriminal itu, nama baik wartawan tercoreng.

“Dia memeras, nama seluruh wartawan tercoreng. Harus ada sanksi keras,” katanya.

Luncurkan MCC

Alumnus Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep itu meminta seluruh masyarakat tidak takut melapor ke polisi jika ada tindakan kriminal yang mengatasnamakan sebagai wartawan.

Dalam waktu dekat, PWI Pamekasan bersiap meluncurkan Media Call Center (MCC) di Hari Pers Nasional (HPN) 2024, 7 Februari 2024 besok.

Tujuan diluncurkan MCC adalah, menjadi wadah konsultasi publik berkaitan dengan dunia jurnalistik.

Kedua, meminimalisasi oknum yang mengaku wartawan dan melanggar etik.

“Masyarakat bisa melaporkan itu ke MCC PWI Pamekasan,” pungkas Anam.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *