Rudi membeberkan, bantuan yang diberikan Baznas Jember kepada tiga orang warga kurang mampu tersebut adalah bantuan uang tunai untuk keperluan hidup, khusus untuk Herman Fanani warga Desa Mayangan mendapat tambahan berupa pompa air manual.
Mereka yang mendapatkan bantuan kali ini juga akan diproyeksikan untuk pengembangan ekonomi melalui zakat produktif.
“Jadi zakat produktif itu memiliki visi pengembangan ekonomi bagi si penerima manfaat, zakat produktif itu besarannya Rp. 1 juta perorang, untuk dijadikan modal usaha, dan si penerima modal usaha ini akan didampingi untuk menjalankan usahanya, siapa yang mendampingi, ya kelompok masyarakat itu tadi supaya modal yang kami berikan bisa benar-benar berputar dalam kegiatan usaha mereka nantinya,” terangnya.
Sementara itu, Camat Gumukmas, Nino Eka Putra Wahyu Ramadhoni menyampaikan, ketiga orang warga penerima bantuan dari Baznas Jember itu yang sudah dimasukkan ke usulan DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial melalui operator DTKS Pemerintah Desa.
“Khusus yang warga Desa Gumukmas itu sudah dimasukkan dalam usulan DTKS, bahkan sudah pernah menerima bantuan, namun karena ada kendala di adminduk sehingga terhapus dalam data kemiskinan nasional sehingga perlu diusulkan lagi ke DTKS, tinggal nanti menunggu verifikasi dan validasi dari Kementerian Sosial,” jelas Nino.
Nino menambahkan, kendati masih dalam usulan DTKS, sebagian dari mereka juga sudah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa.
Nino sebagai Camat Gumukmas menyampaikan terima kasih kepada Baznas Jember dan SBMI Jember yang telah membantu dalam penyaluran bantuan yang diberikan kepada warganya.
“Harapan kami ke depan, semakin banyak kegiatan pengentasan kemiskinan yang dapat disinergikan antara Baznas Jember dengan Pemerintah Kecamatan Gumukmas,” pungkasnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id