Peraturan dan UU

Kasus Oknum Perangkat Desa KDRT Istri Ditangani

149
×

Kasus Oknum Perangkat Desa KDRT Istri Ditangani

Sebarkan artikel ini

BERITABANGSA.ID, SIDOARJO- Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Risaudin Asgaf (42) oknum perangkat desa di Sidoarjo, sesuai laporan istrinya Elis Syawaliah (40), memasuki tahap penyelidikan.

Penyidik unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Polresta Sidoarjo, telah memanggil beberapa saksi untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).

Scroll untuk melihat berita

Elmi Zuhdi, kerabat sekaligus saksi dijadwalkan diperiksa 27 Desember. Namun atas pertimbangan kepolisian, dia diperiksa pada Kamis (21/12/2023).

Menurut Emil Zuhdi, dia diperiksa atas sepengetahuan kasus KDRT yang diderita kerabatnya.

Dia mengaku memberikan kesaksian sesuai duduk perkara yang dialami hampir 2 tahun oleh Elis Syawaliah, pelapor.

“Saya menjelaskan apa yang saya ketahui karena benar KDRT itu dialami saudari Elis sudah sejak lama,” kata Elmi, Jumat (22/12/2023).

Sementara saksi kedua yakni Fitroni yang merupakan kakak kandung korban yang menjalani BAP dihari yang sama dengan Elmi Zuhdi mengatakan, bahwa adiknya kerap dapat perlakuan kasar suaminya.

“Benar, adik saya kerap mengeluh oleh ulah suami. Ini sudah kali kedua laporan ke polisi. Yang pertama selesai karena mediasi. Kali ini sulit damai,” tegas Fitroni.

Iptu Utun Kanit PPA Polresta Sidoarjo, membenarkan kasus laporan polisi nomor LP/B525/XI/2023/SPKT ini telah memasuki tahap penyelidikan.

“Saat saksi sudah dimintai keterangan dan di-BAP,” jawabnya.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *