BERITABANGSA.ID – SURABAYA– Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Provinsi Jatim terus membangun sinergi antar lembaga.
Kali ini, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (Srikandi).
“Aplikasi Srikandi ini, kolaborasi KemenPAN RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika), BSSN (Badan Siberi dan Sandi Negara) dan ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia),” kata Sekretaris Disperpusip Jatim, Dwiko Yudhi Widodo, mewakili Kepala Disperpusip Jatim, Tiat S Suwardi, saat membuka Bimtek Aplikasi Srikandi bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Jatim di Hotel Swiss Belinn Manyar, Surabaya, Kamis (23/11/2023).
Lebih lanjut Dwiko mengatakan, upaya ini dilakukan untuk membangun tata kelola kearsipan yang lebih efektif dan efisien.
Acuannya pada 5 poin yakni soal SDM, infrastruktur, struktur organisasi yang sederhana, pelayanan publik dan sistem internal, serta reformasi birokrasi.
“Penerapan aplikasi ini sebagai implementasi Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mengatur soal pelayanan ketersediaan arsip dan informasi terpercaya di pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang sistematis, komprehensif serta terpadu sesuai perkembangan teknologi informasi,” jelasnya.
Sehingga, langkah tersebut diharapkan agar penerapannya bisa diimplementasikan di seluruh instansi di Pemprov Jatim. Termasuk mewujudkan pelayanan arsip yang berkualitas dan dinamis.
“Saat ini kita masih terkendala karena Provinsi Jawa Timur sendiri telah menerapkan TNDE (Tata Naskah Dinas Elektronik). Dan ke depan, penerapan tersebut diharapkan bisa disandingkan dengan aplikasi Srikandi,” ungkapnya.
Namun, upaya tersebut perlu dipersiapkan beberapa langkah kongkretnya. Yakni sosialisasi, bimtek, penyiapan peraturan sebagai payung hukum, melakukan magang serta meminta akun aplikasi Srikandi kepada ANRI.
“Untuk merefresh ulang pemahaman dan implementasi aplikasi Srikandi ini perlu dilakukan bimbingan teknis. Karena ini menjadi acuan bersama dalam memberikan layanan administrasi pemerintah dengan menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” terangnya.