Terkini

Pembina Yayasan Fastabiqul Khairat Lumajang Bantah Mosi Tidak Percaya

680
×

Pembina Yayasan Fastabiqul Khairat Lumajang Bantah Mosi Tidak Percaya

Sebarkan artikel ini
Madina Islamic Center
Madina Islamic center Lumajang tampak depan

Semua program dan pengelolaan keuangan yayasan ditangani langsung oleh pembina.

“Jadi pengurus tak berfungsi. Sehingga saya ambil alih sesuai persetujuan bersama,” ucap Said.

Donasi yang masuk, baik tunai dan via rekening yayasan, setor ke pembina. Namun pembina dinilai tidak bisa menjelaskan ke pengurus.

Dana masuk adalah dana umat sehingga tanggung jawab pengurus adalah menyusun anggaran, namun keuangan yang dikelola pembina tidak ada laporan.

Banyak donasi masuk untuk Yayasan Fastabiqul Khairat Lumajang ke rekening pribadi pembina.

“Jadi kalau urusan keuangan, seringkali ada dana masuk, Bendahara Umum Rino Yoga Dwi Putra tidak segera mencairkan karena sibuk kerja, maka saya harus talangi dulu. Dan setelah Bendahara sudah mengambil dana dari rekening yayasan, ya uang talangan saya pasti saya minta,” paparnya.

Keenam menonaktifkan semua badan kepengurusan dan pengawas secara sepihak tanpa ada penjelasan dan musyawarah.

“Untuk menonaktifkan pengurus, saya sudah chat awal dengan sejumlah mantan pengurus Yayasan Fastabiqul Khairat Lumajang, untuk diberhentikan sebagai Pengurus itu pada bulan September 2021, bukan bulan Agustus 2021,” tegasnya lagi.

Dari keenam poin rincian pokok persoalan pernyataan mosi tidak percaya tersebut, akhirnya mereka ini menurut Said sudah sepakat menandatangani hal tersebut dan membuat gaduh di luar, dengan fitnah-fitnah yang disebarkan.

“Tadi malam saja, saya masih mendapat laporan, selama saya jadi Pembina itu makan duit yayasan sebesar Rp1,5 miliar, padahal orang yang omong tersebut bukan termasuk pengurus lama, pengurus baru atau pembina, aneh kalau persoalan ini terus-terusan menyebar,” keluhnya.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60