Berita Utama

Berharap Ada Bacapres yang Komitmen Tuntaskan Kasus Lumpur Lapindo

268
×

Berharap Ada Bacapres yang Komitmen Tuntaskan Kasus Lumpur Lapindo

Sebarkan artikel ini
Lumpur Lapindo
M. Nizar Salah satu korban Lumpur Lapindo yang tanahnya belum dapat ganti rugi

“Untuk aset tanah dari 46 warga itu tidak di jual sampai ada kejelasan terkait nilai ekonomi dari tanah tersebut,” jelasnya.

Selain berharap kepada pemerintah Ipung juga berharap ada keikutsertaan pemerintahan propinsi dalam hal ini Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan juga Pemerintah Sidoarjo Haji Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) untuk ikut peduli dengan nasib terkatung-katungnya ganti rugi korban lumpur ini.

“Saya ingin Gubernur Jatim Bu Khofifah dan juga Gus Muhdlor selaku Bupati Sidoarjo ikut cawe-cawe mendorong atau lainnya kepada pemerintah pusat agar masalah ganti rugi ini segera terselesaikan,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Ipung, dia belum melihat dan mendengar ada capres maupun cawapres yang peduli menemui permasalah yang dialami korban atau calon yang komitmen akan menyelesaikan masalah korban lumpur jika terpilih dalam Pilpres 2024 mendatang. Apalagi santer terdengar bahwa Gubernur Jatim Ibu Khofifah Indar Parawansa akan running menjadi Bacapres.

“Memang saat ini masih tahapan masih bakal calon, belum resmi ditetapkan sebagai calon resmi di Pilpres 2024 mendatang. Tapi kalau di masa bakal calon ini Ibu Khofifah Indar Parawansa sudah mau mendengar dan peduli terhadap nasib korban lumpur Lapindo, saya kira juga bagus. Dan tentunya juga harus dibarengi komitmen yang jelas kalau terpilih mendatang akan menuntaskan masalah ganti rugi korban lumpur belum beres,” imbuh pria yang juga pengurus PW Ansor Jatim itu.

Masih menurut Ipung, dirinya juga berharap besar kepada Ibu Khofifah Indar Parawansa karena beliau tokoh dari Jatim. Pasti korban lumpur akan mengapresiasi kalau Khofifah turun langsung mengatasi problem ini.

“Warga korban lumpur pasti akan mengacungi jempol jika Ibu Khofifah siap atau komitmen dalam masalah penanganan ganti rugi korban lumpur,” pungkasnya.

Perlu diketahui, ada 214 berkas milik korban yang proses ganti rugi belum beres. 46 berkas milik warga Jatirejo yang diberikan ganti rugi hanya untuk bangunan rumah yang ada. Sedangkan aset tanahnya belum.

Ada 31 berkas milik pengusaha korban lumpur yang semula ganti ruginya bi to bi (bisnis to bisnis) yang saat ini belum juga terlunas. Serta sisa ganti rugi sebanyak 137 berkas yang belum terbayar karena masih dalam sengketa keluarga.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60