Pembicaranya Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim dan Advisor Kantor Perwakilan BI Jatim Muslimin Anwar.
Menurut Anwar, UMKM masih menghadapi sejumlah tantangan seperti akses pembiayaan, korporatisasi dan kapasitas.
Untuk ekspor pun, produk UMKM juga masih menghadapi sejumlah tantangan seperti belum optimalnya pemenuhan kualitas, kuantitas dan kontinuitas, belum memerhatikan syarat sertifikasi produk negara tujuan, kemampuan bahasa asing yang terbatas, keterbatasa SDM, terbatasnya pemahaman UMKM mengenai market intelligence serta belum sesuainya brand image dengan trend konsumen di pasar ekspor.
Di era digitalisasi seperti sekarang, baru sekitar 25,5 persen UMKM yang memanfaatkan marketplace.
Dan 77,7 persen UMKM mengalami kendala pemasaran online antara lain karena kurangnya pengetahuan, SDM dan keterbatasan infrastruktur.
“Karena itu Bank Indonesia mendorong perbankan untuk mendukung penguatan UMKM melalui berbagai regulasi,” ujarnya.
Dari sisi makroprudensial, Bank Indonesia mewajibkan perbankan menyalurkan kredit UMKM.
Jika sebelumnya kredit UMKM dengan pangsa pasar sebesar minim 20 persen, sejak Juni 2023 ditingkatkan menjadi 25 persen dan akan kembali ditingkatkan menjadi 30 persen mulai Juni 2024.
Kemudian dari sistem pembayaran, Bank Indonesia mendorong Digitalisasi UMKM melalui e-farming dan on boarding melalui e-commerce.
“Untuk pendukung sisi financing, BI meluncurkan Siapik yaitu aplikasi digital bagi UMKM untuk penyusunan laporan keuangan sebagai referensi bank dalam menganalisis kelayakan pembiayaan. Yg terakhir juga QRIS UMKM,” jelasnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id