Dr. Hilman mengungkapkan, sebaiknya distribusi dokter dan tenaga medis diatur agar merata di seluruh wilayah.
Kondisi ini merupakan tanggung jawab utama terletak pada organisasi profesi medis yang terkait.
Artinya, organisasi profesi seperti ikatan dokter atau asosiasi tenaga medis memiliki peran penting dalam mengelola dan mengawasi penempatan dokter dan tenaga medis sesuai kebutuhan di berbagai lokasi.
“Selain itu, Kementerian Kesehatan memiliki peran penting dalam mendukung dan mengatur distribusi ini. Kementerian dapat memberikan bantuan, regulasi, dan sumber daya yang diperlukan untuk memastikan distribusi dokter dan tenaga medis berjalan efisien dan merata di seluruh wilayah Indonesia,” ungkapnya.
Saat yang sama, Dekan FK Unusa, Dr. Handayani, menambahkan, Unusa siap membantu dalam hal pendistribusian para alumninya, khusunya di pondok-pondok pesantren yang telah menjalin kerja sama dengan Unusa.
“Salah satu unggulan FK Unusa adalah bidang pencegahan penyakit di lingkungan pondok pesantren,” katanya.
Menurutnya, saat ini alumni FK Unusa telah sukses dan berproses di daerahnya masing-masing. Beberapa diantaranya telah bekerja di Rumah Sakit, klinik-klinik dan bahkan ada yang telah menjadi dosen.
“Ini adalah sebuah kebahagiaan bagi kita keluarga besar FK Unusa. Saat ini ada tiga orang yang telah diterima sebagai dosen di Unusa, dan tiga orang lainnya diterima di Fakultas Kedokteran lainnya,” tuturnya saat dikonfirmasi Beritabangsa.id.
Handayani menambahkan, selain itu, banyak dari alumninya juga memilih untuk melanjutkan studi ke tingkat S2, baik dengan biaya sendiri maupun melalui beasiswa.