Bisa jadi, kata Eric lebih lanjut, eks karyawan yang enggan hadir tersebut karena merasa masih mempunyai kewajiban yang belum dapat diselsesaikan.
Berdasar catatan perusahaan, ada dua orang belum menyelesaikan tanggungan kerjanya, yaitu Fitri Anisa dan Halim Budi Atmaja.
“Atas nama Fitri ada tanggungan berupa uang Rp11.406.200 berupa barang Ho dan tidak ajukan klaim KPB. Atas nama Halim, karena terakhir saat keluar juga bermasalah dengan pihak kepolisian,” ungkap Eric.
Sedangkan, 1 orang lagi bernama Fahmi selaku HRD, belum mengambil ijazah. Karena jabatannya struktural manajerial, ia harus mengambil ijazah ke pimpinan perusahaan. Namun, prosedur itu pun tidak dilalui Fahmi.
“Jabatan Fahmi di tempat kita saat itu adalah HRD. Karena dia masuk struktur organisasi manajerial, maka harus langsung ambil ijazah dengan pimpinan perusahaan. Tetapi anak ini pun resign tidak mengikuti prosedur yang sudah disepakati,” terangnya.
Selain ijazah, eks karyawan tersebut juga menyoal uang sebesar Rp1 juta. Padahal, kata Eric, uang itu bukan untuk perusahan tapi untuk karyawan itu sendiri.
“Perusahaan tidak membawa uang mereka, tetapi uang yang diserahkan itu untuk pembukaan rekening bank berikut fasilitasnya dan sebagai saldo awal di rekening atas nama karyawan itu sendiri,” katanya.
Sementara salah satu eks karyawan PT Aries Putra Mandiri, Fitri Ariani tidak membenarkan soal kewajiban kerja yang belum terselesaikan di dealer motor tersebut senilai Rp11,4 juta.
“Tidak benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id