“Pada bulan Maret lalu, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II berkolaborasi dengan Lembaga solusi halal PW ISNU Jawa Timur dalam Bimbingan Teknis Sertifikasi Halal. Sampai saat ini, sebanyak 31 UMKM yang kami bina telah berhasil mendapatkan Sertifikat Halal melalui program SEHATI (Sertifikat Halal Gratis). Tentunya hal ini dapat mendukung para UMKM untuk mengembangkan usahanya dan mampu bersaing di pasar global,” beber Agus.
Kakanwil Bea dan Cukai Jatim II menambahkan, selain menjalankan fungsinya sebagai revenue collector, trade facilitator dan industrial assistance, pihaknya juga menjalankan tugas perlindungan masyarakat.
Dalam upaya pengawasan dan penindakan barang ilegal atau terlarang tetap gencar dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II, baik yang bersifat preventif maupun represif.
Hingga periode semester I tahun 2023, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II berhasil mengamankan kurang lebih 30 juta batang rokok illegal dan 4 ribu liter MMEA (miras) illegal di wilayah kerjanya.
“Dari semua penindakan itu, kami berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar kurang lebih 24 triliun dengan perkiraan nilai barang sebesar kurang lebih 43 triliun,” tandas Agus.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat menyadari pentingnya peran Bea dan Cukai
dalam APBN yang begitu lekat untuk menyokong pengembangan industri, pemulihan ekonomi, dan perlindungan masyarakat dari barang ilegal.
“Dengan keterlibatan instansi dan
sinergi dengan lembaga terkait, diharapkan kinerja pemerintah dapat terus didongkrak untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id