Pendidikan

ASN Ngusikan dan Disdikbud Jombang Ikrar Netralitas di Pemilu 2024

69
×

ASN Ngusikan dan Disdikbud Jombang Ikrar Netralitas di Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Netralitas
Tampak kegiatan saat berlangsung. Foto : Disdikbud Jombang for Faiz Beritabangsa.id.

BERITABANGSA.ID, JOMBANG – Aparatur sipil negara (ASN) Kecamatan Ngusikan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang Jawa Timur mengikrarkan netralitas di pemilu 2024.

Ikrar netralitas dan penandatanganan pakta integritas dilakukan.

Scroll untuk melihat berita

Disdikbud Jombang Jawa Timur melaksanakan ikrar netralitas pemilu di aula kantor setempat sedangkan pegawai ASN Ngusikan melaksanakan di Pendapa Kantor Kecamatan.

Sementara pembacaan ikrar netralitas pegawai ASN pada pemilu dan pemilihan 2024 Disdikbud dipimpin Kepala Disdikbud Jombang, Senen.

Usai acara, Senen, menegaskan setelah ikrar dibacakan, maka diteruskan Kepala SMP Negeri, dan Kepala Sanggar Kegiatan Belajar.

Termasuk koordinator wilayah kerja pendidikan Kecamatan agar segera mengumpulkan semua ASN membacakan ikrar serupa dan pakta integritas.

“Selain Ikrar, dikakukan penandatanganan Pakta Integritas, dan deklarasi,” kata Senen.

Pembacaan Ikrar Netralitas ASN di Pemilu 2024 lingkup Disdikbud Kabupaten Jombang berjalan lancar.

Dilanjutkan penandatanganan pakta integritas serta deklarasi oleh Kepala Disdikbud Jombang, Sekretaris Disdikbud, Kepala Bidang, Kepala SMP Negeri, Kepala SKB, serta Korwilker Pendidikan Kecamatan se Kabupaten Jombang.

Sekadar diketahui, isi ikrar netralitas pegawai ASN di Pemilu 2024, yakni;
“Untul menyukseskan Pelaksanaan Pemilu 2024, kami berikrar :

1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu 2024.

2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi, dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

3. Menggunakan media sosial secara bijak, dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.

4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.”

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *