Selain itu, pemilih bisa bebas memilih salah satu nama calon. Sementara penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak.
Pada sistem proporsional terbuka, memiliki derajat keterwakilan yang tinggi karena pemilih bebas memilih wakilnya yang akan duduk di legislatif secara langsung, sehingga pemilih dapat terus mengontrol orang yang dipilihnya.
Pada tingkat kesetaraan calon memungkinkan hadirnya kader yang tumbuh dan besar dari bawah dan menang karena adanya dukungan massa.
Sistem ini, memiliki sejumlah kelebihan di antaranya mendorong kandidat bersaing dalam memobilisasi dukungan massa untuk kemenangan. Termasuk, terbangunnya kedekatan antara pemilih dengan yang dipilih.
Namun, di balik itu sistem ini juga memiliki kelemahan diantaranya peluang terjadinya politik uang sangat tinggi, membutuhkan modal politik yang cukup besar, rumitnya penghitungan hasil suara dan sulitnya menegakkan kuota gender dan etnis.
Beberapa negara di dunia menerapkan sistem kepemiluan dengan proposional terbuka seperti Belanda, Belgia, Brazil termasuk Indonesia.
Proposional Tertutup
Pada sistem ini, partai politik mengajukan daftar calon yang disusun berdasarkan nomor urut. Nantinya nomor urut ditentukan oleh partai politik.
Pada sistem ini juga, pemilih memilih partai politik dan penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut.