Berita Utama

Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Penuhi Panggilan KPK, Klarifikasi Harta Kekayaan

58
×

Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Penuhi Panggilan KPK, Klarifikasi Harta Kekayaan

Sebarkan artikel ini
Sekda Jatim
Saat pelantikan Sekda Provinsi Jatim Adhy Karyono di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Sumber: Kompas.com

BERITABANGSA.ID-JAKARTA – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Adhy Karyono memenuhi panggilan kedua oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait klarifikasi harta kekayaan yang dimilikinya, Senin (22/5/2023).

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Sekdaprov Adhy untuk mengklarifikasi harta kekayaannya pada Senin (10/4) lalu.

Scroll untuk melihat berita

Sedangkan panggilan kedua dijadwalkan pada Rabu (17/5) namun Sekdaprov Adhy berhalangan hadir.

Barulah pada hari ini, Sekdaprov Adhy memenuhi panggilan tersebut.

“Alhamdulillah hari ini saya bisa memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi LHKPN. Minggu lalu saya berhalangan hadir karena kesibukan tugas di Jatim,” ujarnya usai memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (22/5).

“Tentu saja sebagai abdi negara saya pasti bersikap kooperatif menenuhi panggilan tersebut. Karena memang tidak ada yang ditutupi,” imbuhnya.

Menurut Sekdaprov Adhy, klarifikasi harta kekayaan oleh KPK ini menjadi wujud keterbukaan bagi setiap pejabat negara bahwa harta kekayaannya diperoleh dengan cara yang baik dan benar.

Sekaligus bisa menjadi pencegah isu-isu negatif dan keliru yang suatu saat bisa bergulir.

Selain itu, Sekdaprov Adhy juga mengajak ASN lainnya, terutama di lingkungan Provinsi Jawa Timur agar selalu transparan dan akuntabel.

Hal ini sesuai dengan core value ASN Ber-AKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).

“Salah satunya dengan cara melaporkan harta kekayaan kita secara berkala seperti ini,” imbuhnya.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan oleh Sekdaprov Adhy juga telah diupload dan bisa diakses oleh publik melalui elhkpn.kpk.go.id. Bukti bahwa prinsip transparansi penyelenggara negara dijunjung tinggi.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Sekdaprov Adhy memiliki total harta mencapai Rp7,46 miliar per tanggal 29 Maret 2023 periodik di 2022.

Dengan rincian total tanah dan bangunan senilai Rp4,86 miliar yang terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan tersebut berada di Jakarta Timur seluas 102 meter persegi per 86 meter persegi dengan nilai Rp1,3 miliar dan seluas 160 meter persegi per 250 meter persegi dengan nilai Rp1,8 miliar. Satu bidang tanah dan bangunan seluas 144 meter persegi per 60 meter persegi di daerah Depok Jawa Barat senilai Rp1,3 miliar. Terakhir tanah dan bangunan di Garut seluas 3136 meter persegi per 60 meter persegi senilai Rp460 juta.

Kemudian juga tercatat kendaraan roda empat, yakni Honda HR-V tahun 2015 senilai Rp140 juta.

Harta bergerak lainnya senilai Rp243 juta, surat berharga Rp893 juta, kas dan setara kas Rp1,81 miliar. Selain itu, Sekdaprov Adhy disebutkan juga memiliki hutang sebesar Rp484 juta.

>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *