Berita UtamaHukumKriminalPolriTerkini

Polda Jatim Gagalkan Transaksi 231 Kilogram Bahan Peledak Seharga 18 Jutaan

379
×

Polda Jatim Gagalkan Transaksi 231 Kilogram Bahan Peledak Seharga 18 Jutaan

Sebarkan artikel ini


“Telah kami tegaskan dari peristiwa di Blitar maupun Malang, kita terus mengembangkan agar peristiwa ledakan di Blitar dan Malang tidak terjadi di tempat lain. Dan hari ini kegiatan bagian dari hasil operasi pekat, kita berhasil mengungkap 231 kilogram bahan peledak mercon,” jelas Kapolda Toni.

Menurutnya, tersangka diamankan pada Sabtu (25/3/2023) di tiga lokasi yakni di Kecamatan Gayungsari Kota Surabaya, Kecamatan Pleret Kabupaten Bantul, dan di Kecamatan Gamping Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

“Jadi bisa dibayangkan ya, kalau tadi katanya satu kilogram bahan peledak itu radius nya 100 meter, berarti kalau sebanyak ini seperti apa gitu. Saat ini kita amankan 3 orang tersangka, akan terus kita kembangkan, yang dua orang masih DPO,” tandasnya.

>>> Ikuti saluran whatsapp beritabangsa.id
Example 468x60Example 468x60Example 468x60 Example 468x60