BERITABANGSA.ID – LUMAJANG – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang menyita 192 knalpot brong dan 120 motor tidak standar hasil Operasi Penertiban Knalpot Brong selama Februari dan Maret 2023.
Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang menyebut ratusan knalpot itu disita karena menimbulkan suara bising dan mengganggu pengguna jalan dan masyarakat umum.
“Kami menyita 192 buah knalpot brong dan 120 unit sepeda motor yang tidak sesuai spektek. Penindakan ini kami laksanakan selama bulan Februari dan Maret 2023,” kata Kapolres Lumajang bersama Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan Dandim 0821 Lumajang Letkol Czi Gunawan Indra, di Kantor Satlantas Polres Lumajang, Senin (27/3/2023), siang.