Ketua DPD Askonas Jatim, Supai M Noor, mengaku segera mengagendakan koordinasi dengan pihak aparat penegak hukum, dan dinas pekerjaan umum agar memahami regulasi.
Tujuan sinergi itu tak lain untuk mengikis kekhawatiran kontraktor saat mengerjakan proyek infrastruktur pemerintahan. Sebab selama ini dihantui pemanggilan aparat.
“Jangan takut dipanggil klarifikasi karena itu ada dumas. Banyak anggota kami takut dengan APH. Padahal klarifikasi itu minta keterangan saja,” tukasnya.
Jika didera kecemasan berlebihan, ia khawatir tidak meningkatkan kinerja. Dan tidak pernah bisa bersaing dengan aspsiasi lainnya.
Terkait soal lelang, prosedur penawaran lelang di Jatim sejatinya sangat sulit dimenangkan.
Pengalamannya, nilai penawaran 80 persen susah menang. Namun penawaran di bawah 80 persen, kadang menang. Jika demikian kualitas pekerjaan bisa disangsikan.
Supai tetap menganjurkan anggota Askonas Jatim fair play mengikuti tender dengan baik dan melakukan penawaran dengan harga logis.
Di forum lanjutan, pasca pengukuhan DPD Askonas Jatim, hasil pergantian antar waktu (PAW) ini membahas program kerja 5 tahunan.
Menurutnya seluruh anggota Askonas adalah mitra pemerintah. Sehingga ada kewajiban menyukseskan pembangunan di Jatim.
Di acara ini, Ketua Umum DPP Askonas H Sidik Pramono melantik dan mengukuhkan Ir Supai M Noor sebagai Ketua DPD Askonas Jatim dan jajaran pengurus pergantian antar waktu (PAW) periode 2020-2025, di Hotel JW Marriott Surabaya, Senin (20/2/2023).
Anggota Askonas rata-rata merupakan pengusaha kelas menengah ke bawah sebesar 70 persen dan 30 persen menengah ke atas dari total 27 DPD itu dipenuhi tenaga muda, ahli teknik muda, insinyur muda yang siap berkompetisi.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto diwakili Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Iwan Ridwan, mendukung Askonas dalam mendorong pembangunan infrastruktur dan ekonomi di Jatim sesuai prosedur.
Sinergi dengan Askonas itu dimaksudkan agar para kontraktor tak terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi.
Kata AKBP Iwan Ridwan, Polda dan Inspektorat APIP di Jatim siap membantu pembangunan infrastruktur agar pelaku usaha jasa konstruksi tak lagi merasa was-was.
Kerja sama kali ini difokuskan pada tindakan awal atau pencegahan lebih awal dengan mengedepankan APIP sesuai amanat UU Tipikor.
Sementara di sisi lain masyarakat diberikan kebebasan seluas-luasnya untuk melaporkan tidak pidana korupsi sebagai pengawas sesuai Undang-undang.
“Apabila ada pengaduan, maka tindakan awal adalah kami melakukan klarifikasi,” ujarnya.
Klarifikasi kepada pengusaha jasa konstruksi tersebut bertujuan untuk menemukan permasalahan sesuai laporan.
Sementara jika ada kekeliruan dalam pelaksanaan proyek dan dicurigai mengarah pada tindakan korupsi, maka APIP akan melakukan penanganan awal.
Jika tergolong pelanggaran administrasi, kelebihan bayar atau lainnya bisa disetorkan ke kas pemerintah.
“Apabila tidak ada niat jahat, maka jangan takut, kami akan tetap mengawal dan mengawasi bersama-sama dengan Inspektorat,” ucapnya.
>>> Klik berita lainnya di news google beritabangsa.id